Jakarta, tvOnenews.com – Ferdy Sambo menggemparkan publik dengan kesaksian terbarunya di persidangan. Dia keceplosan mengatakan telah menembak punggung Brigadir J. Pengacaranya Rasamala Aritonang pun buka suara.
Saat itu, Sambo tengah menjadi saksi pada persidangan Bharad E, Kuat Ma’ruf dan Bripka RR. Menanggapi pernyataan kliennya, Rasamala mengatakan bahwa dari hasil autopsy tidak ada bekas luka tembak masuk dari punggung.
“Saya kira tidak benar. Sepengetahuan saya berdasarkan hasil visum et repertum dalam berkas perkara, dari tujuh luka tembak masuk pada korban tidak ada satupun luka tembak masuk dari punggung belakang,” ungkap Rasamala pada Jumat (9/12/2022) dikutip dari VIVA.
Ferdy Sambo dan Brigadir J (sumber: dok ist)
Rasmala juga mengungkapkan bahwa perkataan Ferdy Sambo saat itu terpotong dari pertanyaan jaksa. Saat itu jaksa bertanya jika senjata ditembakkan ke Brigadir J..
“Maksudnya itu pinggang Yosua, sementara Pak Ferdy Sambo sedang menyampaikan menembak ke dinding. Jadi terdengar seolah menembak punggung padahal yang dimaksud mengambil dari pinggang dan menembakkan ke dinding,” ujar Rasamala.
Dia lalu mengatakan bahwa keterangan Ferdy Sambo soal mengambil senjata sudah dipaparkan dengan detail pada Rabu kemarin.
“Itu sudah jelas dalam keterangan FS di Berita Acara Pemeriksaan maupun di persidangan,” ujarnya.
Ferdy Sambo Keceplosan Mengaku Tembak Punggung Brigadir J
Ferdy Sambo memberikan pernyataan mencengangkan terkait pembunuhan Brigadir J. Dalam persidangan, suami Putri Candrawathi itu sempat keceplosan menggunakan pistol HS yang ditembakkkan ke punggung Yosua.
Hal ini terjadi ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukkan sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Barang bukti tersebut di antaranya senjata laras panjang Steyr AUG, pistol HS, pistol Glock-17 hingga Pakaian Dinas Lapangan (PDL) polisi yang Sambo pakai saat kejadian.
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir J (sumber: kolase tim tvOnenews)
“Senjata apa ini Pak? Ini Glock berapa ini?” Tanya jaksa sambil memperlihatkan pistol.
“Oh iya ini Glock-17,” ujar Sambo.
“Yang saudara serahkan ke Richard di Saguling?” tanya jaksa
“Bukan. Ini yang saya serahkan di tanggal 10 Juli ke Eliezer,” jawab Sambo. Menurut kesaksiannya, pistol tersebut dipinjamkan ke Bharada E untuk berjaga-jaga. Kemudian jaksa memperlihatkan barang bukti lain yakni pistol HS.
“Apakah ini yang saudara tembakkan?”
“HS ya,” jawab Sambo.
“HS, yang saudara tembakkan, yang saudara bilang ambil dari..
Tembak ke..,” ucap Sambo.
“Punggung?” tanya jaksa.
“Yosua,” jawab Sambo.
“Yosua?” tanya kembali jaksa
“Iya,” jawab Sambo.
Bharada E Ungkap Ferdy Sambo Ikut Menembak Brigadir J
Setelah serangkaian persidangan yang telah berlangsung sampai dengan saat ini, terdakwa utama kasus Brigadir J, Ferdy Sambo, masih enggan untuk mengakui bahwa ia ikut menembak Yosua. Padahal, menurut Bharada E, salah satu saksi kunci kasus tersebut, Ferdy Sambo disebut ikut menembak Brigadir Yosua.
"Saya melihat beliau menembak ke arah Yosua Yang Mulia. Dan saya juga tidak menembak sebanyak lima kali," ucap Bharada E saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu (7/12/2022) lalu.
Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menilai sikap Ferdy Sambo yang ngotot tidak mengakui dikarenakan ia sangat ketakutan akan dihukum mati.
Menurut Kamaruddin, Sambo terlihat terus berbohong dalam persidangan, karena takut mendapat hukuman terberat Pasal 340 KUHP, jika terbukti iya ikut menembak Yosua.
"Terdakwa atau tersangka itu kan, punya hak ingkar, apalagi dia ancamannya hukuman mati. Sebetulnya, FS (Ferdy Sambo) takut dihukum mati, toh," ujar Kamaruddin seusai dihubungi, Minggu (11/12/2022).
Namun, lanjut Kamaruddin, keterangan Ferdy Sambo yang enggan mengaku menembak Yosua Hutabarat atau berbohong justru akan mempersulitnya mendapat keringanan hukuman.
"Jadinya dia berusaha berbohong, padahal sebetulnya berbohong itu justru makin menjerat dia. Justru sebetulnya lebih bagus dia berterus terang supaya hakim ada simpati," ujar Kamaruddin.
Lebih jauh Kamaruddin menjelaskan bukti ketakutan Ferdy Sambo yang terlihat saat menjadi saksi atas terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Hal itu terlihat dari gestur tubuh Ferdy Sambo tidak bisa berbohong jika dirinya sangat ketakutan.
"Jadi, perubahan-perubahan itu lazim terjadi karena kalau kita melihat gestur tubuhnya kan dia juga ketakutan. Lihat mukanya juga tidak segagah yang dulu. Pegang mikrofon juga sampai dua tangan. Itu seperti orang sangat ketakutan," jelasnya. (mzn/viva/rka)
Load more