"Setelah kejadian baru saya tahu lima kali," ucap Ferdy Sambo.
Meski demikian, Mantan Bintang Jenderal Bintang dua itu tetap bersikukuh tidak ikut menembak Brigadir J saat dicecar pertanyaan oleh Hakim.
"Saya sudah sampaikan di awal Yang Mulia, saya tidak ikut menembak," ujarnya.
Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso yang juga menjabat selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, lantas menyampaikan hasil autopsi forensik terhadap tubuh korban Brigadir J.
Kemudian, telah terungkap bahwa ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar, kemudian ada satu peluru bersarang di tubuh Brigadir J.
"Kalau saudara katakan lima, terus yang dua siapa yang nembak?" tanya Hakim Wahyu yang diperhatikan para terdakwa juga.
"Saya tidak tahu,"sahut Sambo.
"Apa ada orang lain nembak?" tanya kembali Hakim. "Saya tidak tahu," jawab Sambo.
"Baik, biar nanti hakim yang akan menyimpulkannya," ucap Hakim.
Load more