Kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menilai Ferdy Sambo sangat ketakutan dihukum mati.
Ferdy Sambo Jalani Persidangan. (Tim tvOne)
Menurutnya, Ferdy Sambo terlihat terus berbohong dalam persidangan, karena takut mendapat hukuman terberat Pasal 340 KUHP.
"Terdakwa atau tersangka itu, kan, punya hak ingkar, apalagi dia ancamannya hukuman mati. Sebetulnya, FS (Ferdy Sambo) takut dihukum mati, toh," ujar Kamaruddin seusai dihubungi, Minggu (11/12/2022).
Dia menjelaskan hal itu diduga dilatarbelakangi keterangan Ferdy Sambo yang enggan mengaku menembak Yosua Hutabarat.
Menurut dia, usaha Ferdy Sambo dengan berbohong makin mempersulitnya mendapat keringanan hukuman.
"Jadinya dia berusaha berbohong, padahal sebetulnya berbohong itu justru makin menjerat dia. Justru sebetulnya lebih bagus dia berterus terang supaya hakim ada simpati," jelasnya.
Selain itu, Kamaruddin melihat ketakutan Ferdy Sambo makin terlihat seusai menjadi saksi atas terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Load more