Di awal rangkaian acara, Wapres dan istri secara khidmat menyimak prosesi adat "Pasrah Tampi" yang dilakukan sebelum prosesi akad nikah, sedangkan prosesi akad nikah sendiri diawali dengan pembacaan Ayat Suci Alqur'an oleh H. Ahmad Nabil Mubaraq.
Setelahnya, Penghulu Muhammad Wiyono dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, bertugas melanjutkan memandu jalannya Prosesi Akad Nikah.
Saat pelaksanaan ijab kabul, Kakak Erina Gudono yakni Allen Adam Rinaldi Gudono, bertindak sebagai wali nikah untuk menikahkan adiknya dengan Kaesang Pangarep.
"Ananda Kaesang Pangarep, Putra Bapak Haji Joko Widodo, saya nikahkan Ananda dengan Erina Sofia Gudono, Putri Bapak Haji Mohammad Gudono, nikah untuk Ananda sendiri dengan mas kawin berupa seperangkat alat salat, logam mulia 10, 12, 20, dan 22 gram dan uang tunai sebesar Rp300 ribu dibayar tunai," ucap Allen.
"Saya terima nikahnya Erina Sofia Gudono binti Mohammad Gudono dengan mas kawin tersebut dibayar tunai," jawab Kaesang.
Usai dinyatakan sah menjadi suami istri oleh para saksi, penghulu kemudian memberikan buku pernikahan untuk ditandatangani kedua mempelai, wali nikah, saksi dari pihak pengantin pria, dan saksi pengantin wanita.
Load more