GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heru Budi Copot Marullah Matali Sebagai Sekda DKI, Dinilai Melanggar PP Nomor 49 Tahun 2008

Direktur Eksekutif Yayasan Kebijakan Publik Indonesia (Publika) Teguh Nugroho tegaskan pencopotan jabatan Marullah Matali sebagai Sekretaris Daerah DKI Jakarta
Kamis, 8 Desember 2022 - 16:08 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Jakarta - Direktur Eksekutif Yayasan Kebijakan Publik Indonesia (Publika) Teguh Nugroho tegaskan pencopotan jabatan Marullah Matali sebagai Sekretaris Daerah DKI Jakarta merupakan dampak dari pemberlakuan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.

Dalam hal ini, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dinilai telah salah ambil langkah dengan menerapkan Surat Edaran Mendagri Nomor 821/5492/SJ 2022 tentang memberikan izin kepada Pj atau Plt untuk mutasi pejabat atau ASN di institusi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan ini (SE Mendagri) bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah," kata Teguh, saat dihubungi media, pada Kamis (8/12/2022).

Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dilarang melakukan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya dan atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya.

"Ada potensi maladministrasi yang dilakukan oleh Pj Gubernur DKI Jakarta dalam mutasi Sekda, ini karena tidak compliance dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.

"Ketentuan dalam Peraturan Pemerintah tersebut untuk mencegah terjadinya abuse of power para Pj yang diangkat Kemendagri dan tidak memiliki legitimasi dari rakyat pemilih," sambungnya.

Aturan tersebut ada, menurut Teguh karena Pj atau Plt tidak masuk di dalam jenis dan hierarki perundangan di Indonesia yang berlaku, khususnya Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Eks Ombudsman ini pun menambahkan bahwa seharusnya persetujuan untuk memutasi seorang pejabat di lingkungan pemerintah hanya dapat dilakukan oleh Gubernur definitif atau persetujuan juga dapat diberikan kepada wakil yang menggantikan Gubernur atau Bupati yang menjabat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Misalnya Wakil Bupati Bogor yang menjadi Bupati Bogor, bukan Pj. Dalam kasus ini, Heru ini hanya Pj bukan pengganti Gubernur yang berasal dari Wakil Gubernur sebelumnya," jelasnya.

Sebagai informasi, Pj hanya boleh mengganti pejabatnya setelah melewati masa enam bulan. Pergantian Marullah dilakukan oleh Heru sebagai Pj yang kurang dari waktu enam bulan. Kalau pun sudah enam bulan, Heru tidak bisa karena statusnya hanya Pj. (agr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PSSI Dukung Menpora Erick Cegah Predator Seksual Beraksi di Dunia Olahraga

PSSI Dukung Menpora Erick Cegah Predator Seksual Beraksi di Dunia Olahraga

PSSI sangat menyayangkan kekerasan seksual yang menimpa atlet.
Negara yang Jaraknya Dekat ke Amerika dan Punya Hubungan Sejarah Indonesia Ini Incar Patrick Kluivert Jelang Play-off Piala Dunia 2026

Negara yang Jaraknya Dekat ke Amerika dan Punya Hubungan Sejarah Indonesia Ini Incar Patrick Kluivert Jelang Play-off Piala Dunia 2026

Kabar mengejutkan datang dari timnas Suriname yang dikabarkan tengah berupaya merekrut dua legenda sepak bola Belanda, Patrick Kluivert dan Clarence Seedorf ...
Jawaban Elkan Baggott setelah Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia oleh Pelatih Anyar John Herdman

Jawaban Elkan Baggott setelah Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia oleh Pelatih Anyar John Herdman

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji memastikan tidak ada cerita khusus di balik kembalinya bek Elkan Baggott ke Timnas Indonesia setelah absen lebih dari ..
PSSI Jawab Protes Pelatih Persib yang Sesalkan Teja Paku Alam Tak Dipanggil Timnas Indonesia

PSSI Jawab Protes Pelatih Persib yang Sesalkan Teja Paku Alam Tak Dipanggil Timnas Indonesia

Pemanggilan kiper untuk skuad Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 menuai perhatian. Penjaga gawang Persib Bandung Teja Paku Alam menjadi salah satu nama ..
Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Gelandang Thom Haye mendapat izin pulang ke Belanda dari pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, menjelang laga melawan Borneo FC. Persib dijadwalkan menjalani ...
KPK Bocorkan Uang THR Hasil Peras Bupati Cilacap: Per Goodie Bag-nya Antara Rp100 Juta

KPK Bocorkan Uang THR Hasil Peras Bupati Cilacap: Per Goodie Bag-nya Antara Rp100 Juta

KPK bocorkan isi goodie bag berisi uang THR hasil pemerasan kepada sejumlah Kepala Dinas (Kadis) yang disiapkan oleh Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL)

Trending

Prediksi Al-Khaleej vs Al-Nassr 15 Maret 2026: Ujian Berat Tuan Rumah di Hadapan Sang Pemuncak Klasemen

Prediksi Al-Khaleej vs Al-Nassr 15 Maret 2026: Ujian Berat Tuan Rumah di Hadapan Sang Pemuncak Klasemen

Pertandingan yang dijadwalkan pada Minggu (15/3/2026), pukul 02.00 WIB ini memiliki arti penting bagi kedua tim. Berikut prediksi Al Khaleej vs Al Nassr.
Motif Batik Dianggap Terlalu Jawasentris, Kelme Ungkap Alasan Jersey Tandang Timnas Indonesia Pakai Corak Khas Tanah Air Itu

Motif Batik Dianggap Terlalu Jawasentris, Kelme Ungkap Alasan Jersey Tandang Timnas Indonesia Pakai Corak Khas Tanah Air Itu

Sebagian warganet menganggap batik terlalu Jawasentris untuk jersey rilisan anyar Timnas Indonesia. Kelme selaku sponsor aparel mengungkap alasan di balik ... -
Kapolri Beri Pesan Penting untuk Pemudik Soal Keselamatan

Kapolri Beri Pesan Penting untuk Pemudik Soal Keselamatan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berika pesan penting kepada masyarakat yang melaksanakan mudik untuk mengutamakan keselamatan di jalan. 
Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memberikan komentarnya terkait peluncuran jersey terbaru yang akan dikenakan skuad Garuda dalam waktu dekat. Pelatih asal
Debut di Timnas Indonesia, Calon Penerus Jay Idzes Berusia 18 Tahun Ini Girang Dapat Kesempatan TC Bersama Garuda Muda

Debut di Timnas Indonesia, Calon Penerus Jay Idzes Berusia 18 Tahun Ini Girang Dapat Kesempatan TC Bersama Garuda Muda

Pemain muda Rafa Raditya Abdurahman tengah menikmati momen penting dalam perjalanan kariernya bersama Timnas Indonesia U-20. Bek berusia 18 tahun itu bersyukur.
Terpopuler Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Naturalisasi Baru, 18 Pemain Dipastikan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Ole Romeny Buka Suara

Terpopuler Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Naturalisasi Baru, 18 Pemain Dipastikan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Ole Romeny Buka Suara

3 berita Timnas Indonesia populer: PSSI siapkan pemain naturalisasi baru, John Herdman bakal coret 18 pemain, hingga Ole Romeny klarifikasi rumor patah kaki.
PSSI Resmi Konfirmasi Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, hingga Media Italia Heran Lihat Rekor Laga Emil Audero

PSSI Resmi Konfirmasi Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, hingga Media Italia Heran Lihat Rekor Laga Emil Audero

Sejumlah kabar menarik mewarnai perkembangan terbaru Timnas Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Ini rangkuman 3 berita terpopuler yang paling banyak dibaca.
Selengkapnya

Viral