News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengakuan Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Menantangnya Sebelum di Eksekusi Mati: Kamu Kurang Ajar

Lanjutan sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, dalam kesaksian terbaru, Ferdy Sambo sebut Brigadir J menantangnya sebelum di eksekusi mati. (8/12/2022).
Kamis, 8 Desember 2022 - 07:18 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Sumber : Tim tvonenews

Jakarta - Lanjutan sidang kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo. Dalam kesaksian terbaru, Ferdy Sambo sebut Brigadir J menantangnya sebelum di eksekusi mati, Kamis (8/12/2022).

Ferdy Sambo menyampaikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan ajudannya sendiri, Brigadir J. Adapun sambil duduk di kursi pesakitan, Ferdy Sambo sebut Brigadir J menantangnya sebelum di eksekusi mati.
Ferdy Sambo mengatakan bahwa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sempat menantang dirinya sebelum akhirnya dieksekusi mati di rumah dinas komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keterangan itu disampaikan Sambo saat bersaksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 7 Desember 2022 dengan terdakwa Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.


Awalnya, kata Sambo, dirinya hanya ingin menanyakan terkait apa yang telah dilakukan Yosua kepada Putri Candrawathi saat dirinya berada di Magelang, Jawa Tengah. Pada saat itu, rombongan Putri dari Magelang baru saja tiba di rumah Duren Tiga. Dalam rombongan tersebut salah satunya adalah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Kala itu Sambo sedang berada di mobil bersama ajudannya Adzan Romer dan melintas melewati Duren Tiga dari rumah Saguling. Sambo kemudian memutuskan berhenti untuk menemui Yosua.

Kemudian, Sambo langsung masuk ke dalam rumah dan bertemu dengan Bripka RR dan Kuat Maruf. Lantas, Sambo langsung memerintah Kuat untuk memanggil Yosua.

Ferdy Sambo saat tiba di PN Jaksel, Rabu 07/12/2022 pukul 09:04 WIB. (Muhammad Bagas/tvonenews.com)

"Kemudian saya masuk ke dalam saya lihat Ricky masih parkir mobil waktu itu, saya masuk ke dalam saya ketemu Kuat di dapur, saya sampaikan ke kuat 'Mana Yosua panggil'," ujar Sambo. 

"Kemudian saudara perintahkan Kuat panggil Yosua?," tanya hakim.

Selanjutnya, ternyata bukan hanya Yosua yang menghampiri Sambo. Richard, Ricky dan Kuat pun ikut masuk ke dalam. Ketika berhadapan dengan Yosua, Sambo langsung naik darah. 

"Saya masuk ke dalam kemudian Richard turun setelah itu Yosua masuk bersama Kuat dan Ricky di belakangnya begitu masuk saya sudah emosi. Saya kemudian berhadapan dengan Yosua," tutur Sambo.

Lantas, mantan Kadiv Propam Polri itu langsung bertanya kepada Yosua terkait apa yang terjadi selama berada di Magelang, Jawa Tengah. Tak disangka, Yosua justru menantang balik Sambo saat itu. 

"Saya sampaikan kepada Yosua 'Kenapa kamu tega sama ibu', jawaban Yosua tidak seperti yang saya harapkan. Dia malah nanya balik 'Ada apa komandan' seperti menantang saya," sebut Sambo.

Ferdy Sambo dan Bharada Richard Elierzer. 

Merasa hilang akal, Sambo memerintahkan Richard menghabisi nyawa Yosua dengan cara ditembak. Yosua pun terkapar setelahnya. 

"Kemudian lupa saya tidak bisa mengingat lagi, saya bilang kamu kurang aja (Yosua), saya perintahkan Richard untuk 'Hajar cad'," terang Sambo.

"Bagaimana saudara perintahkan Richard?," sela hakim. 

"Hajar chad, kamu hajar chad', kemudian ditembaklah Yosua sambil maju sampai roboh, itu kejadian cepat sekali yang mulia tidak sampai sekian detik," papar Sambo. 

Sebagai informasi, Ferdy Sambo didakwa bersama-sama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf (dituntut dalam dakwaan terpisah) melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan pembunuhan terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Atas perbuatannya, Ferdy Sambo Cs dijerat Pasal 340 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Subsidair Pasal 338 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Perbuatan terdakwa Ferdy Sambo diancam dengan pidana penjara 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati.dengan ancaman maksimal hukuman mati. 

Tak hanya itu, Ferdy Sambo bersama-sama dengan Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria dan Irfan Widiyanto (masing-masing dalam berkas perkara terpisah) didakwa melakukan upaya merintangi penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Atas perbuatannya, Ferdy Sambo bersama 6 orang lainnya didakwa sebagaimana dakwaan primair melanggar Pasal 49 jo. Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Subsidair, Pasal 48 jo. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atau, dakwaan Kedua primair Pasal 233 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsidair Pasal 221 ayat (1) ke-2 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (viva/ind)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral