News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Bom Bunuh Diri Ternyata Eks Napi Terorisme, Menag: Agama Bukan Dalih untuk Kekerasan

Polisi telah mengungkap pelaku bom bunuh diri di Markas Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat pada Selasa (7/12/2022) pagi tadi, merupakan eks napi teroris.
Rabu, 7 Desember 2022 - 20:04 WIB
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • Istimewa


Jakarta, tvOnenews.com - Polisi telah mengungkap pelaku bom bunuh diri di Markas Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat pada Selasa (7/12/2022) pagi tadi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaku merupakan eks napi teroris (napiter) yang ditahan di Lapas Nusakambangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi hal itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengaku prihatin dengan ulah sebagian orang maupun kelompok yang masih menggunakan cara-cara kekerasan seperti halnya bom bunuh diri untuk menyampaikan perbedaan pandangannya.
Menurut Yaqut, cara ini jelas bertentangan dengan ajaran agama manapun yang selalu mengutamakan  penghormatan, kesantunan dan keselamatan.

"Agama mengajarkan umatnya untuk melakukan dialog atau musyawarah jika menemui persolan yang mengalami kebuntuan," ujar Yaqut di Jakarta, Rabu (7/12/2022).

"Dengan dialog maka diharapkan akan ada titik temu atau solusi yang akhirnya bisa diterima berbagai pihak," sambungnya.

Lebih lanjut, Yaqut mendorong terutama kepada tokoh-tokoh agama untuk tidak lelah membangun komunikasi yang baik dengan umatnya dalam rangka mencari solusi terbaik.

"Agama harus dijadikan inspirasi dan solusi atas kehidupan ini, bukan dalih untuk melakukan kekerasan," jelasnya.

Seperti diketahui, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) masih mendalami motif pelaku aksi teror bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, pada Rabu (7/12/2022).

Komisi III DPR Sebut BNPT Kecolongan Soal Bom Bunuh Diri

Anggota Komisi III DPR Santoso menyoroti peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, pagi ini. Dia menyebut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kecolongan. 

Politikus Partai Demokrat ini juga menuding BNPT telah gagal melakukan deradikalisasi mantan narapidana terorisme (napiter). Diketahui, pelaku bom bunuh diri itu pernah ditangkap karena kasus bom Cicendo pada Februari 2017. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya dong [gagal deradikalisasi]. Kalau dia sampai begitu, ini apa namanya dianggap metodenya kurang tepat yah? Mungkin bukan gagal, tapi metodenya kurang tepat. Sehingga orang yang sudah dibina tetap melakukan tindakan terorisme," kata Santoso saat dihubungi, Rabu (7/12/2022). 

Dia meminta BNPT jangan hanya berorientasi pada penyerapan anggaran terhadap program deradikalisasi. Namun, benar-benar mengajarkan sikap toleransi atas perbedaan dan pandangan politik.  

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT