News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sosok Aipda Sofyan Didu yang Gugur Akibat Serangan Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

Serangan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung, Rabu (7/12/2022) pagi menyebabkan seorang anggota Polri gugur. Sosok tersebut adalah Aipda Sofyan Didu.
Rabu, 7 Desember 2022 - 18:12 WIB
Aipda Sofyan Didu, korban serangan bom bunuh diri Polsek Astana Anyar Bandung.
Sumber :
  • Divisi Humas Polri

Bandung, tvOnenews.com - Serangan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung, Rabu (7/12/2022) pagi menyebabkan seorang anggota Polri gugur. Sosok tersebut adalah Aipda Sofyan Didu.

Kabar meninggalnya Aipda Sofyan Didu diketahui lewat akun Instagram, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Selain satu orang gugur, tragedi ini juga mengakibatkan 10 korban lainnya luka-luka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Rasa duka cita yang mendalam atas gugurnya 1 orang personel Polri akibat serangan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Polrestabes Bandung pagi ini sekitar pukul 08.00 WIB,” tulis akun Instagram @listyosigitprabowo.
“Tragedi ini juga mengakibatkan 10 orang korban lainnya mengalami luka-luka dan sedang mendapatkan penanganan medis di rumah sakit,” imbuhnya.

Tak lupa Kapolri menyampaikan doa untuk Aipda Sofyan Didu yang gugur dalam serangan bom bunuh diri Polsek Astana Anyar Bandung.

“Teriring doa dari seluruh keluarga besar Polri semoga personel yang gugur senantiasa mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan YME dan bagi korban yang sedang menjalani pengobatan agar segera diberikan kesembuhan serta bagi keluarga yang ditinggalkan senantiasa mendapatkan kekuatan dan ketabahan,” tukasnya.

Kapolri Ungkap Identitas Pelaku Bom Bunuh Diri
Densus 88 Anti Teror Polri kini tengah bekerja di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan investigasi. Kapolri usai tinjauannya menyampaikan bahwa identitas pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar sudah diketahui.

Namanya adalah Agus Stano atau Agus Muslim. Lewat pemeriksaan sidik jari diketahui bahwa pelaku merupakan mantan narapidana bom Cicendo pada tahun 2017 lalu.

Akibat perbuatannya itu, Agus Muslim mendekam di Nusakambangan dan baru bebas pada September 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Agus Muslim disebut masih terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) wilayah Bandung Jawa Barat.

Dalam aksinya kali ini, pelaku langsung tewas di tempat dan meninggalkan satu unit motor yang ditempeli logo kelompok ektrimis ISIS dengan pesan “KUHP - Hukum syirik/kafir. Perangi penegak hukum setan. QS 9:29”.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT