Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, mengaku tidak bermasalah dengan disahkannya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Selasa (6/12/2022).
Ia menyambut baik Undang-Undang baru tersebut. Menurut dia, KUHP sudah selaras dengan Undang-Undang tindak pidana kekerasan seksual (UU TPKS).
"Kita setiap ada yang akan dituangkan di dalam RKUHP ini berkaitan dengan Undang-Undang TPKS itu sudah harmonisasi. Itu sudah berjalan dengan baik," kata Bintang usai memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP) di Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022).
Pasalnya, Bintang meyakini tidak ada tumpang tindih antara KUHP dengan UU TPKS. Sebab, pihaknya telah berkomunikasi cukup intens untuk membahas RKUHP ini.
"Kita yakini betul tidak akan ada tumpang tindih antara TPKS dengan RKUHP," ujarnya.
"Karena kita sudah intens melakukan komunikasi berkaitan dengan pembahasan dari pada RKUHP ini," tambah dia.
Lebih lanjut, dia menjelaskan aturan turunan dari UU TPKS saat ini masih dalam proses. Dia berharap aturan tersebut bisa segera selesai.
"Ini sudah dalam proses dari mandat awal itu ada 5 PP. Kemudian, 5 Perpres. Setelah kita intens melakukan komunikasi dengan kementerian/lembaga, kita ada 4 PP. Ada 4 Perpres ya. Mudah-mudahan di tahun 2023 ini kita bisa clear-kan semuanya. 4 PP dan 4 Perpres," terangnya. (rpi/nsi)
Load more