Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil kembali menggelar aksi penolakan terhadap disahkannya Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa (6/12/2022).
Kali ini, aksi massa tersebut dengan membawa dan memasang peralatan berkemah yakni tenda, matras, serta kursi dan meja lipat.
Alat-alat camping itu, mereka nikmati di depan kawat berduri yang dipasang di gerbang kantor DPR RI. Mereka seakan berkemah di depan kantor wakil rakyat itu.
Menurut Koordinator Lapangan Aksi Koalisi Masyarakat Sipil, Dzuhrian Ananda Putra, aksi berkemah tersebut sebagai simbol perlawanan yang panjang terhadap pemangku kebijakan yang telah mengesahkan aturan yang tidak berpihak kepada rakyat.
"Kenapa bertenda, camping? Camping itu satu kegiatan yang panjang, membutuhkan energi kita, dan kita mau bilang perlawanan masyarakat itu akan panjang dan akan terus dilakukan," kata Dzuhrian disela-sela aksi simboliknya di depan gedung DPR RI, Selasa (6/12/2022).
"Camping itu membutuhkan energi kita, dan kita mau bilang perlawanan masyarakat itu akan panjang dan akan terus dilakukan," tambahnya.
Selain itu, Dzuhrian mengatakan, tema camping itu juga sebagai sindiran kepada DPR bahwa jumlah massa yang hadir untuk menolak pengesahan RKUHP di depan gedung DPR RI lebih banyak jika dibandingkan jumlah anggota dewan yang hadir dalam rapat pengesahan RKUHP di dalam gedung DPR RI.
"Aksi hari ini jelas temanya, camping di depan rumah rakyat. Kenapa kita memilih itu? kita mau bilang hari ini kalau nggak salah kehadiran dewan yang offline sangat-sangat sedikit, hari ini kita mau bilang lebih banyak rakyat loh," ucap Dzuhrian.
"Kalau nggak salah 18 (total yang hadir), tapi hari ini kita lihat masyarakatnya jauh lebih banyak dari anggota dewan yang hadir offline, itu simbol," sambung dia.
Dia mengatakan, gelombang aksi penolakan ini tidak hanya terjadi hari ini dan esok saja. Tetapi, akan terus terjadi hingga lama.
Sebab, kata dia, banyak kerugian yang akan didapat oleh seluruh elemen masyarakat sipil pasca disahkannya RKUHP.
"Enggak cuma kemarin, hari ini, besok, tapi juga karena dampak daripada KUHP yang baru ini sangat jelas, tidak hanya teman-teman yang bertindak sebagai lawyer, pendamping hukum, tapi semua terkena," kata dia.
"Perempuan terkena, teman-teman pers terkena, buruh terkena, petani terkena, masyarakat pun rentan terkena, itu jadi salah satu bentuk kenapa kita memilih bertenda ya, itu bentuknya disitu," paparnya.
Dzuhrian mengatakan, pihaknya bersama massa aksi lainnya telah sepakat akan bertahan di depan gedung DPR RI hingga malam hari. Hal ini sekaligus sebagai aksi percobaan terhadap undang-undang yang baru disahkan, apakah menjamin kebebasan berekspresi atau tidak.
"Hari ini kita coba sampai malam untuk mengetes apakah sejak pengesahan KHUP dari sebelumnya RKUHP pukul 10.56 WIB tadi ruang-ruang demokrasinya dipersempit atau enggak," kata dia.
"Jika itu dipersempit makin jelas artinya pemerintah eksekutif dan legislatif sudah mengkangkangi UU 1945 yang menjamin kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum," sambungnya.
Lebih lanjut, dia memastikan bahwa aksi penyampaian pendapatnya itu merupakan aksi damai dan dapat dipertanggungjawabkan.
Oleh karena itu, dia mengecam, bila pihak aparat kepolisian masih melakukan tindakan represif terhadap massa aksi, dia memastikan bahwa penyebab itu bukan timbul dari pihaknya.
"Kita mencoba bertahan sampai sebisa dan sekuat kita masyarakat sipil untuk terus bertahan. Yang jelas prinsip kita hari ini adalah non violence, nirkekerasan, kita menyampaikan pendapat kita menyampaikan orasi-orasi kita dengan cara-cara yang anti kekerasan," tuturnya.
"Kalau pun memang ada represifitas hari ini, saya berani bilang ini bukan dari kami," tandasnya.(rpi/muu)
Load more