Saat ini seiring dengan status baru UT sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), maka UT sebagai perguruan tinggi mempunyai otonomi akademik yang lebih luas yang dapat membuka serta menutup program studi sendiri sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu kini UT juga memiliki otonomi dalam pengelolaan dan pengadaan sumber daya manusia (SDM).
UT tidak harus menunggu kesempatan mendapat CPNS dari pemerintah atau alokasi CPNS, tetapi UT dapat merekrut pegawainya sesuai dengan kebutuhan UT sendiri, baik dari sisi jumlah, kualitas, dan kualifikasinya. Kemudian melalui PTNBH, UT pun mendapatkan otonomi dari segi anggaran, maka UT dapat mengelola anggaran yang dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat ataupun mahasiswanya. (mii)
Load more