JPT madya di bawah IKN itu adalah sekretariat, deputi bidang perencanaan dan pertanahan, deputi bidang pengendalian pembangunan, deputi bidang sosial, budaya, dan pemberdayaan masyarakat.
Kemudian deputi bidang transformasi hijau dan digital, deputi bidang lingkungan hidup dan sumber daya alam, deputi bidang pendanaan dan investasi, deputi bidang sarana dan prasarana, serta unit kerja hukum dan kepatuhan.
Sebelumnya, pada 13 Oktober 2022 Kepala Otorita IKN Bambang Susantono melantik lima JPT Madya Otorita IKN, yakni sekretaris, deputi bidang pengendalian pembangunan, deputi bidang transformasi hijau dan digital, deputi lingkungan hidup dan sumber daya alam, serta kepala unit hukum dan kepatuhan Otorita IKN.
"Pengisian jabatan dilakukan segera karena UU IKN mengharuskan Otorita IKN beroperasi paling lambat akhir tahun 2022. Pada 10 November lalu, Otorita IKN juga telah membuka seleksi terbuka untuk mengisi 27 posisi jabatan kepala biro atau direktur di lingkungan Otorita IKN," kata Sidik.(ant/ppk)
Load more