IPW Desak Kapolri Bentuk Timsus untuk Mengungkap Kasus Dugaan Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong
- Istimewa
Sebelumnya, pihak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri memastikan status penyidikan terhadap kasus dugaan tambang ilegal milik Ismail Bolong.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan saat dikonfirmasi.
"Sudah penyidikan," katanya saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (1/12/2022).
Sementara itu, Pipit belum merinci secara pasti terkait status penyidikan terkait kasus dugaan tambang ilegal milik Ismail Bolong tersebut.
Adapun pihak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengklaim telah menangkap seorang Pekerja tambang ilegal yang diduga milik Ismail Bolong.
Hal itu disampaikan Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya.
"Penambangnya sudah kita amankan juga," kata Pipit saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Kendati telah dilakukan penangkapan, pihaknya kepolisian enggan merinci inisial dari pekerja tambang ilegal yang diduga milik Ismail Bolong.
Menurutnya penangkapan dikarenakan adanya unsur tindak pidana pada kasus tambang ilegal yang diduga milik Ismail Bolong.
"Yang jelas tindak pidananya sudah ada," ungkapnya. (raa/put/muu)
Load more