Sempat Tak Berhasil, Pembunuh Keluarga Keracunan Magelang Belajar dari Kasus Munir Hingga Kopi Mirna
- Tim tvOne - Eddy Suyana
Magelang, Jawa Tengah - Kembali beredar berita adanya keluarga yang tewas, kini motif kasus merupakan pembunuhan yang di Magelang. Pasalnya, pelaku pembunuhan tak lain merupakan anak kandung korban.
Korban yang merupakan satu keluarga tersebut ditemukan di kamar mandi rumah, jalan Sudiro Gang Durian RT 10/RW 01, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Kasus tewasnya keluarga ini disebabkan oleh keracunan karena ulah anaknya. Terjadi pada Senin (28/11/2022), kini terungkap fakta-fakta mengejutkan kasus anak racun sekeluarga di Magelang.
Pria bernama Dhio Daffa Swadilla (22) tega menghabisi nyawa ayah, ibu dan kakak kandungnya dengan menggunakan racun. Polisi menduga bahwa kematian ketiga korban tersebut akibat mengkonsumsi racun.
Korban meninggal dalam peristiwa pembunuhan di Magelang tersebut adalah Abbas Ashar (58), Heri Iryani (54), dan Dhea Chairunnisa (24). Berdasarkan olah TKP dan penyelidikan yang dilakukan oleh posisi kuat dugaan bahwa ketiga korban ini tewas diracun.
Sejauh ini terduga pelaku dalam pembunuhan keluarga di Magelang tersebut adalah anak kedua yang bernama Dhio Daffa Swadilla (22).
Awalnya, Dhio masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Namun belakangan dirinya mengaku telah meracuni kedua orangtua dan kakaknya tersebut.
Diketahui Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy menyebut bahwa Dhio mendapatkan racun untuk membunuh keluarganya ini dengan cara membeli online.
Motif Pembunuhan
Sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan mengenai kabar simpang siur terkait kasus kematian satu keluarga di Magelang ini.
Namun yang terbaru, motif dari pembunuhan ini diduga karena pelaku merasa diperlakukan tidak adil oleh kedua orangtuanya.
“Orang tua terduga pelaku dua bulan lalu baru saja pensiun, kebutuhan rumah tangga cukup tinggi karena orang tua terduga pelaku kebetulan memiliki penyakit sehingga butuh biaya pengobatan, sedangkan anak pertama (korban perempuan) tidak diberikan beban untuk menanggung semua kebutuhan. Namun yang diberi beban anak kedua yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka,”sebut Pelaksana Tugas Kapolresta Magelang AKBP M. Sajarod Zakun.
Berangkat dari rasa jengkel tersebut pelaku lantas memesan racun secara online dan digunakan untuk menghabisi nyawa keluarganya.
Load more