Pipit mengatakan keluarga Ismail Bolong bakal diperiksa sebagai saksi terpisah, bukan mewakili Ismail Bolong. Pasalnya, keluarga mantan anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda itu juga pemegang saham di perusahaan tambang batu bara yang diduga ilegal tersebut.
"Keluarganya tersendiri, saksi sendiri dalam pemegang saham. Yang kita panggil sebagai siapa, perannya," ucap Pipit.
Pipit tak menjelaskan secara rinci jumlah keluarga Ismail Bolong yang akan menjadi saksi. Hanya saja, Pipit menyebut anak Ismail Bolong adalah direktur utama (dirut) dalam perusahaan tambang tersebut.
"Kan anaknya sebagai dirutnya katanya. Di dalam perusahaan kan orang yang punya perusahaan belum bisa diambil keterangan, saya belum bisa jawab banyak," katanya.
Diketahui, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tak menutup kemungkinan akan menjemput paksa Ismail Bolong jika tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan kedua terkait kasus tambang ilegal.
Ismail Bolong dijadwalkan menjalani pemeriksaan kedua di Bareskrim Polri terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur pada Selasa, 29 November 2022, namun tak hadir dikarenakan sedang sakit. (ito)
Load more