Kapolda Papua Barat Perintahkan Jajaran Tindak Tegas Aksi 1 Desember
- ANTARA
Manokwari, Papua Barat - Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel TM Silitonga memerintahkan seluruh polres jajaran mengambil tindakan tegas terhadap aksi-aksi dari kelompok tertentu yang berpotensi mengganggu ketertiban umum pada 1 Desember 2022.
Â
Kapolda Papua Barat melalui siaran pers, di Manokwari, Rabu (30/11/2022) malam, juga mengarahkan polres jajaran agar meningkatkan pengamanan di masing-masing wilayah untuk mencegah terjadinya aksi yang bertentangan dengan ideologi negara Indonesia.
Â
"Jika ada aksi dari kelompok-kelompok tertentu yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Kapolda Papua Barat.
Diketahui, Organisasi Papua Merdeka (OPM) mengklaim bahwa 1 Desember 1963 sebagai hari kemerdekaan Papua. Kelompok separatis kerap mengibarkan bendera Bintang Kejora Papua Barat pada tanggal 1 Desember setiap tahunnya. Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme memasukkan OPM sebagai teroris.
Kapolda Papua Barat mengatakan bahwa di Tanah Papua (termasuk Papua Barat), masih ada kelompok-kelompok tertentu yang memandang 1 Desember sebagai hari bersejarah mereka.
Â
"Saya mengimbau kepada masyarakat Papua Barat, agar tidak ikut-ikutan dalam kegiatan yang melanggar aturan dan mengarah pidana, karena pelanggar akan ditindak tegas. Ini perintah," ujar Kapolda.
Â
Oleh karena itu, Kapolda Papua Barat mengajak tokoh masyarakat, adat, pemuda, dan tokoh pemuda perempuan agar mengajak para pengikutnya untuk bersama-sama menjaga situasi kondusif di wilayah Papua Barat.
Â
"Masyarakat tetap beraktivitas seperti biasa dan diimbau tidak terprovokasi dengan berbagai ajakan atau isu tentang 1 Desember. Mari wujudkan kedamaian di Tanah Papua Barat ini," kata Kapolda pula.
​​​Kapolda mengarahkan masyarakat apabila menemukan kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan aturan hukum di NKRI, agar segera melaporkan ke nomor pengaduan cepat 110 atau melapor ke kantor kepolisian terdekat.
Â
Pada kesempatan terpisah, Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom menyatakan bahwa pada 1 Desember, Polres Manokwari menurunkan ratusan personel untuk melakukan pengamanan di sejumlah titik lokasi yang sudah dipetakan.
Â
"Personel Polres Manokwari sudah dikerahkan untuk meningkatkan patroli dan pengamanan di beberapa tempat yang berpotensi terjadi gangguan keamanan," ujar Kapolres Manokwari.(ant/ito)
Load more