Sumut - Tujuh belas (17) kepala daerah di Sumatera Utara terjerat kasus korupsi. Hal ini tercatat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan, hal itu langsung disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata pada saat jumpa pers, ketika Road to Hari Anti Korupsi (Harkodia) 2022, di GOR Pemprov Sumut, Jalan William Iskandar, Deli Serdang, Sumut, Selasa (29/11/2022) lalu.
"Ada 17 kepala daerah di Sumut (terjerat kasus korupsi). Di mana 16 kasus ditangani oleh KPK dan sisanya oleh kejaksaan," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, seperti yang dilansir dari VIVA, Rabu (30/11/2022).
Oleh karena itu, ia katakan, saat ini Sumut terus melakukan pembenahan dengan melakukan langkah-langkah pencegahan tindakan korupsi secara tersistematis dan terukur. Bahkan, merubah Sumut yang tadinya 'semua masalah urusan uang tunai' kini menjadi 'sumut maju, unggul dan terhormat.'
"Itu harapan semua masyarakat di Sumut," pungkas Alexander.
Selain itu, Alexander juga mengingatkan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia untuknterus melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi.
Hal ini tak lain untuk menjadikan seluruh daerah di Indonesia terbebas dari korupsi dan dapat menyejahterakan masyarakatnya.
Load more