Terakhir, dia ikut menyerukan pembentukan tim investigasi untuk mencari tahu alasan terkait hilangnya tiga serikat pekerja. Ketiganya yakni SPN, SPSI dan SPAT.
“PT Amman mineral menjelaskan pada Komisi VII bahwa di Amman mineral sudah dibentuk LKS Biparti namun Amman Mineral tidak menjelaskan kenapa dari tahun 2018 hingga 2019 hanya dalam beberapa bulan 3 serikat pekerja yaitu SPN, SPSI dan SPAT tiba tiba "menghilang" dari Amman mineral,” terangnya.
Menurut Adian, serikat pekerja merupakan kekuatan untuk bisa duduk sejajar dengan perusahaan dalam memperjuangkan hak hak dan kepentingan pekerja. Posisi ini, tidak bisa digantikan oleh LKS yang hanya lebih merupakan ruang perundingan bukan melakukan pengorganisasian pekerja sebagai upaya membangun kekuatan pekerja untuk sejajar dengan perusahaan di meja perundingan.
“Hilangnya 3 serikat pekerja tersebut dalam rentang beberapa bulan, menurut saya cukup penting untuk diinvestigasi secara mendalam. Karena tentunya janggal jika tidak sampai 12 bulan, 3 serikat pekerja menghilang tanpa bekas,” tandasnya.
PT. Amman Mineral merupakan perusahaan nasional yang mengelola tambang emas dan tembaga di kawasan blok pegunungan Batu Hijau yang memperkerjakan setidaknya 9.557 karyawan PT. Amman saat ini, PT. Amman Mineral berhasil mengambil alih pertambangan emas tersebut setelah mengakuisisi dari PT.
Newmont Partnership, raksasa tambang asal Amerika Serikat, sejak tahun 2016 silam. Ketika itu, PT Amman Mineral mengakuisi sebesar USD 2,6 miliar atau setara Rp 33,8 trilliun. Sebelumnya perusahaan ini bernama PT Newmont Nusa Tenggara. (ebs)
Load more