Setelah Kompak Jalankan Skenario Palsu, Kini Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Senada Sampaikan Maaf
- kolase tvOnenews.com
Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terlihat kompak menyampaikan permohonan maaf.
Keduanya memang terlihat sejalan dalam penanganan kasus ini. Termasuk sebelumnya senada dalam menjalankan skenario palsu yang didalangi oleh Ferdy Sambo.
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada para anggota Polri yang karirnya terhambat imbas dari kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Permohonan maaf itu dia sampaikan ketika menanggapi keterangan para saksi yang hadir dalam sidang Selasa (29/11/2022) lalu.
"Terkait dengan pernyataan kenapa saya harus mengorbankan para penyidik, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya," kata Sambo di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 29 November 2022.
Ferdy Sambo juga mengakui telah memberikan keterangan tidak benar ketika dirinya menjalani sidang kode etik di awal penanganan kasus Brigadir Yosua.
Tak hanya itu, dia juga menyampaikan agar para anggota Polri yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua agar tidak dihukum.
"Di semua pemeriksaan saya sudah sampaikan adik-adik ini enggak salah, saya yang salah. Tetapi mereka juga harus dihukum karena dianggap tahu peristiwa ini. Jadi saya atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf adik-adik saya," kata Sambo.
Ferdy Sambo juga mengaku menyesal atas apa yang terjadi terhadap para anggota yang dinyatakan bersalah itu. Sambo juga mafhum bahwa mereka secara psikologis tertekan atas perintah yang dia beri.
"Mereka secara psikologis pasti akan tertekan. Saya bertanggung jawab karena mereka seperti ini menghadapi proses mutasi. Sehingga saya setiap berhubungan penyidik dan adik-adik saya, saya pasti akan merasa bersalah," katanya.
Senada dengan sang suami, Putri Candrawathi juga menyampaikan permohonan maafnya kepada anggota Polri yang terseret dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
"Saya dan keluarga memohon maaf kepada bapak-bapak anggota Polri yang hadir hari ini sebagai saksi, mereka harus menghadapi semua ini karena harus mendapatkan hambatan dalam berkarir," kata Putri.
Load more