ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Pantas Nainggolan
Sumber :
  • Antara

DPRD DKI Jakarta Resmi Tetapkan 35 Rancangan Peraturan Daerah Untuk Menjadi Propemperda 2023

DPRD DKI Jakarta resmi menetapkan 35 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada 2023.
Rabu, 30 November 2022 - 00:36 WIB

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta resmi menetapkan 35 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada 2023.

"Selanjutnya, Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 akan dituangkan ke dalam Keputusan DPRD DKI Jakarta," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Pantas Nainggolan mengatakan penyusunan Propemperda telah diselenggarakan berbagai rapat kerja dengan tiap fraksi, tiap komisi, eksekutif dan juga perwakilan kelompok masyarakat guna menerima usulan Raperda yang akan dimuat pada Propemperda 2023.

"Selanjutnya usulan Raperda tersebut dibahas oleh Bapemperda bersama Eksekutif dengan mempertimbangkan prioritas berdasarkan atas perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan, dan aspirasi masyarakat daerah," tuturnya.

Pantas memastikan penetapan Propemperda 2023 juga sebagai upaya DPRD untuk mendorong kemajuan Kota Jakarta khususnya dalam sudut pandang regulasi yang selaras dengan norma hukum yang berlaku sebagai pondasi utama.

Setidaknya, ditetapkan tiga Raperda Kumulatif Terbuka di antaranya adalah Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Kemudian terdapat tujuh Raperda yang sedang dibahas pada 2022 namun belum selesai, antara lain Raperda tentang Jaringan Utilitas, Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik, Rencana Induk Transportasi Jakarta, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perubahan Atas Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang PT Jakarta Propertindo (Perseroda), Perubahan Bentuk Hukum PT Penjaminan Kredit Daerah (Perseroda), dan Perubahan Bentuk Hukum PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda).

Selanjutnya, terdapat 25 Raperda yang berdasarkan amanat dan perundang undangan masing-masing, Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kotamadya Jakarta Utara, Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, dan Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Kemudian Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan, Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah, Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 1986 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Provinsi DKI Jakarta, dan Perubahan Atas Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang PT Mass Rapid Transit Jakarta (Perseroan Daerah).

Lalu, Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah PT TransJakarta, Perseroan Terbatas Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda), Kawasan Tanpa Rokok, Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan, Penyelenggaraan Sistem Pangan, Pengelolaan Air Limbah Domestik, Pengelolaan Air Minum, dan Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Kemudian, Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga, Kemudahan Berusaha, Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Daerah Ibukota Jakarta, Rencana Pembangunan Industri Provinsi DKI Jakarta 2023-2043, Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022-2042, Rumah Susun, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Provinsi DKI Jakarta, Dana Abadi Pangan, dan Fasilitasi Pencegahan, Peredaran, Penanggulangan, dan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Pantas berharap seluruh Raperda yang telah masuk dalam Propemperda 2023 dapat dibahas bersama dengan sebaik-baiknya. Harapannya agar DPRD dan Pemprov DKI Jakarta dapat melahirkan Peraturan Daerah yang dapat dilaksanakan berkeadilan mengedepankan kepentingan umum memiliki kepastian hukum serta memberikan kemanfaatan.

Khususnya, mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat sehingga tujuan yang diinginkan dapat terwujud dan tidak ada hak-hak masyarakat terabaikan.

"Kepada pihak eksekutif yang telah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah agar segera mempersiapkan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah serta data-data pendukung lainnya. Sehingga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dapat berjalan dengan tepat waktu dan menghasilkan Peraturan Daerah yang berkualitas, sebagaimana kita harapkan bersama," ungkapnya. (ant/ade)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Timnas Indonesia: Media Irak Tak Ingin Segrup dengan Garuda, Media China Ucapkan Terima Kasih, Ivar Jenner hingga Justin Hubner Menghilang

Top 3 Timnas Indonesia: Media Irak Tak Ingin Segrup dengan Garuda, Media China Ucapkan Terima Kasih, Ivar Jenner hingga Justin Hubner Menghilang

Top 3 Timnas Indonesia: Media Irak tak ingin segrup dengan Skuad Garuda, hingga Ivar Jenner dan Justin Hubner Menghilang. Simak selengkapnya!
Mencekam! Sejumlah Artis dan Aktivis Indonesia Dikepung Aparat, Tak Menyurutkan Niat Bela Palestina dan Serukan "Global March to Gaza"

Mencekam! Sejumlah Artis dan Aktivis Indonesia Dikepung Aparat, Tak Menyurutkan Niat Bela Palestina dan Serukan "Global March to Gaza"

Artis dan Aktivis Indonesia yang tergabung dalam tim gerakan "Global March to Gaza" hadir pun diketahui kurang lebih sebanyak 10 orang, termasuk Zaskia Mecca.
Terungkap, Alasan PDIP akan Tulis Ulang Sejarah Sendiri, Bambang Pacul Sentil Fadli Zon soal Pemerkosaan 98

Terungkap, Alasan PDIP akan Tulis Ulang Sejarah Sendiri, Bambang Pacul Sentil Fadli Zon soal Pemerkosaan 98

Baru-baru ini terungkap alasan kuat PDIP akan tulis ulang sejarah sendiri. Hal ini dilontarkan Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Bambang Pacul.
Hadiri Puncak Bakti Kesehatan Polri, Kapolri Dukung Program Pemerintah di Bidang Kesehatan

Hadiri Puncak Bakti Kesehatan Polri, Kapolri Dukung Program Pemerintah di Bidang Kesehatan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadir dalam puncak Baktikes yang digelar di Polres Metro Bekasi. Jenderal Sigit mengatakan bakti kesehatan dari Polri
Yusril Bicara soal Penentu Batas Wilayah 4 Pulau Aceh dan Sumut: Tiap Tahun Dilakukan

Yusril Bicara soal Penentu Batas Wilayah 4 Pulau Aceh dan Sumut: Tiap Tahun Dilakukan

Buntut polemik sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumut, membuat Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra angkat bicara. 
Pilihan Hatinya Tetap Timnas Indonesia? Shin Tae-yong Akhirnya Buka Suara Soal Rumor Latih China: Saya Rasa…

Pilihan Hatinya Tetap Timnas Indonesia? Shin Tae-yong Akhirnya Buka Suara Soal Rumor Latih China: Saya Rasa…

Shin Tae-yong buka suara soal rumor dilirik Timnas China. Ia tegaskan belum ada tawaran resmi dan kini masih fokus dengan tugasnya di Korea Selatan.

Trending

Mencekam! Sejumlah Artis dan Aktivis Indonesia Dikepung Aparat, Tak Menyurutkan Niat Bela Palestina dan Serukan "Global March to Gaza"

Mencekam! Sejumlah Artis dan Aktivis Indonesia Dikepung Aparat, Tak Menyurutkan Niat Bela Palestina dan Serukan "Global March to Gaza"

Artis dan Aktivis Indonesia yang tergabung dalam tim gerakan "Global March to Gaza" hadir pun diketahui kurang lebih sebanyak 10 orang, termasuk Zaskia Mecca.
Terungkap, Alasan PDIP akan Tulis Ulang Sejarah Sendiri, Bambang Pacul Sentil Fadli Zon soal Pemerkosaan 98

Terungkap, Alasan PDIP akan Tulis Ulang Sejarah Sendiri, Bambang Pacul Sentil Fadli Zon soal Pemerkosaan 98

Baru-baru ini terungkap alasan kuat PDIP akan tulis ulang sejarah sendiri. Hal ini dilontarkan Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Bambang Pacul.
Yusril Bicara soal Penentu Batas Wilayah 4 Pulau Aceh dan Sumut: Tiap Tahun Dilakukan

Yusril Bicara soal Penentu Batas Wilayah 4 Pulau Aceh dan Sumut: Tiap Tahun Dilakukan

Buntut polemik sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumut, membuat Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra angkat bicara. 
Hadiri Puncak Bakti Kesehatan Polri, Kapolri Dukung Program Pemerintah di Bidang Kesehatan

Hadiri Puncak Bakti Kesehatan Polri, Kapolri Dukung Program Pemerintah di Bidang Kesehatan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadir dalam puncak Baktikes yang digelar di Polres Metro Bekasi. Jenderal Sigit mengatakan bakti kesehatan dari Polri
Bikin Cengar-cengir Suporter Timnas Indonesia, Media Irak: Kami Ogah Segrup dengan Garuda karena Ingin Pergi Bareng ke Piala Dunia 2026!

Bikin Cengar-cengir Suporter Timnas Indonesia, Media Irak: Kami Ogah Segrup dengan Garuda karena Ingin Pergi Bareng ke Piala Dunia 2026!

Media Irak mengaku enggan negaranya segrup dengan Timnas Indonesia karena ingin keduanya pergi bareng ke Piala Dunia 2026.
Terpopuler Timnas Indonesia: AFC Resmi Tunjuk Tuan Rumah Babak 4, Reaksi Jujur Netizen Arab Saudi, Shin Tae-yong Kembali Tangani Skuad Garuda?

Terpopuler Timnas Indonesia: AFC Resmi Tunjuk Tuan Rumah Babak 4, Reaksi Jujur Netizen Arab Saudi, Shin Tae-yong Kembali Tangani Skuad Garuda?

Timnas Indonesia tengah jadi pusat perhatian Asia usai memastikan langkah ke babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026. 3 kabar besar mengiringi pencapaian ini.
Masih Ingat Cristian Rontini? Pemain Asing yang Putuskan Mualaf untuk Nikahi Anak dari Legenda Sepakbola Tanah Air

Masih Ingat Cristian Rontini? Pemain Asing yang Putuskan Mualaf untuk Nikahi Anak dari Legenda Sepakbola Tanah Air

Dia adalah pemain asing yang berhasil merumput di klub Indonesia Persita Tangerang dan Madura United. Pemain ini akrab disapa Cristian Rontini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT