GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Kasatreskrim Polres Jaksel: Pak Sambo! Kenapa Kami Harus Dikorbankan? 

Majelis Hakim pada sidang lanjutan kasus Ferdy Sambo kali ini, telah mendatangakan Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, di
Rabu, 30 November 2022 - 00:30 WIB
Kolase Foto Ferdy Sambo dan Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit
Sumber :
  • tim tvone/tim tvone

Jakarta - Majelis Hakim pada sidang lanjutan kasus Ferdy Sambo kali ini, telah mendatangakan Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (29/11/2022).

Dalam persidangan itu, Majelis Hakim mengutarakan beberapa pertanyaan kepada Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Satu di antaranya, saol berapa lamanya mantan Kasatreskrim tersebut masuk di dalam sel. 

"Saya di penetapan khusus (patsus) itu 30 hari yang mulia dan demosi delapan tahun," jawab Ridwan Soplanit di PN Jaksel, Selasa (29/11/2022).

tvonenews

Lalu, Majelis Hakim mempertanyakan soal hukuman tersebut, dan Ridwan jelaskan, bahwa hukuman itu ia jalani karena kurang profesional.

Setelah itu, ia juga dipertanyakan di mana letak ketidak profesionalnya, sehingga dirinya dihukum.

"Mulai dari mengolah TKP yang mulia," katanya dalam menjawab pertanyaan Majelis Hakim. 

"Kemudian, barang bukti diambil pihak lain yang mulia, kemudian terkait dengan masalah LP, di mana saat itu dibilang tidak ada dasar LHP-nya pada saat itu dalam membuat LP model A. Tetapi setelah itu kita buktikan ada bukti LHP-nya," sambungnya menjelaskan. 

Selanjutnya, Majelis Hakim mempertanyakan dirinya ditempatkan di mana? ia mengaku dirinya dengan tim penyidik lain ditempatkan di Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

Foto Ferdy Sambo setelah Menghadiri Sidang di PN Jaksel

Di samping itu, Hakim juga mempertanyakan dirinya soal sedang menjalani Sespim, namun terhambat karena peristiwa kasus Ferdy Sambo. 

"Betu yang mulia," ujarnya sambil menundukan kepalanya.

Kemudian, saat Majelis Hakim ingin bertanya lagi, Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu malah meminta izin kepada Hakim, untuk mempertanyakan sesuatu kepada Ferdy Sambo. 

Setelah itu, Majelis Hakim pun mengaminkan permintaanya dan dirinya pun mulai bertanya kepada Ferdy Sambo yang saat itu berada di ruangan sidang. 

"Mungkin sebelum saya beralih ke yang lain, mungkin saya diberi kesempatan bertanya buat senior saya yang mulia, Pak Sambo yang mulia," katanya. 

"Pertanyaan saya untuk Pak Ferdy Sambo, Kenapa kami harus dikorbankan dengan masalah ini? (baik ada lagi?) cukup yang mulia," ujar Ridwan Soplanit. 

Sebelumnya diberitakan, sidang lanjutan kasus Ferdy Sambo kali ini, Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo menitikkan air mata dan mengaku menyesal di hadapan hakim.

"Saya sangat menyesal, jadi sekali lagi memohon maaf, saya sudah sampaikan ini di depan kode etik yang mulia, bahwa mereka (Penyidik kasus Ferdy Sambo) tidak salah, mereka hanya secara psikologis pasti akan tertekan dalam proses dalam penyampaian saya," ujar Ferdy Sambo di persidangan, seperti yang dilansir dari tvone, Selasa (29/11/2022). 

Ferdy Sambo saat Menghadiri Persidangan Kasus Tewasnya Brigadir J di PN Jaksel.

Namun sebelum Ferdy Sambo mengungkapkan kata penyesalan, mantan Kadiv Propam Polri itu katakan, bahwa dirinya ingin menyatakan permohonan maaf kepada penyidik kasusnya, karena telah mengorbankan para penyidik di kasusnya.

"Mengapa saya mengorbankan para penyidik saya, saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang mulia kepada adik-adik saya, karena saya sudah memberikan keterangan tidak benar di awal," ungkap Ferdy Sambo. 

"Dan pada sidang kode etik, saya sudah sampaikan adik-adik (pemyidik) ini tidak salah, saya yang salah, tapi mereka harus dihukum karena dianggap tahu peristiwa ini, jadi atas nama pribadi  dan keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya sehingga harus terhambat, jadi saya sangat menyesal dan saya mohon maaf," ucapnya sambil menitikkan air mata. 

Setelah itu, Ferdy Sambo katakan, dirinya akan bertanggung jawab atas perbuatan ini. Namun, tetap saja mereka (penyidik) diperoses dan dimutasi. 

"Seingat saya setiap berhubungan penyidik dan adik-adik saya, saya pasti akan merasa goyang dan bersalah. Saya sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya dan anggota, terima kasih," tuturnya sambil menitikkan air mata.

Kemudian diberitakan sebelumnya, rekaman CCTV asli sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, akhirnya terungkap ke publik ketika persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

Dalam rekaman CCTV, Ferdy Sambo terlihat jelas memasuki rumah dinasnya sebelum membunuh Brigadir J.

Koordinator kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan terdapat fakta baru yang akhirnya terungkap.

Menurutnya, fakta tersebut ialah Ferdy Sambo tidak mengenakan sarung tangan hitam ketika turun dari mobil.

"Kita lihat sama-sama Pak Ferdy Sambo turun dari mobil itu dan berjalan kelihatan dengan jelas tidak memakai sarung tangan," ujar Arman Hanis di PN Jaksel, Selasa (29/11/2022).

Dia menjelaskan fakta tersebut akan sangat penting terkait nasib Ferdy Sambo di persidangan.

Menurut dia, fakta soal sarung tangan itu akan membuat bantahan kliennya merencanakan pembunuhan tersebut.

"Sangat penting ya menurut kami karena sarung tangan yang disampaikan itu seakan akan klien kami sudha merencanakan peristiwa itu," jelasnya.

Sebelumnya, kesaksian ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer mengatakan melihat atasannya itu mengenakan sarung tangan ketika turun dari mobil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah CCTV terungkap di sidang, Arman Hanis berharap Adzan Romer bisa kembali dihadirkan sebagai saksi.

"Artinya apa yang romer menyampaikan seperti itu sangat penting buat kami untuk kita bantah keterangannya karena dari CCTV juga jelas klien kami tidak memakai sarung tangan," imbuhnya.(tvone/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral