News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Koordinasi dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Soal Pemanggilan Eks Kasau Agus Supriatna Jadi Saksi Kasus Heli AW-101

KPK Koordinasi dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa soal pemanggilan eks Kasau Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna jadi saksi kasus Helikopter AW-101.
Selasa, 29 November 2022 - 03:57 WIB
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, di Gedung Merah Putih KPK
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal berkoordinasi dengan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa soal pemanggilan mantan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna sebagai saksi persidangan perkara pengadaan helikopter AgustaWestland (AW)-101.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto beranggapan bahwa Agus Supriatna masih ingin tetap menggunakan prosedur militer dalam pemanggilannya itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Apabila memang sudah dalam ambang batas tertentu, tentunya akan kami laporkan lagi kepada Panglima (TNI), karena beliau (Agus Supriatna) kelihatannya mintanya diperlakukan sebagai militer untuk pemanggilan dan lain lain," kata Karyoto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/11/2022).

Agus kembali tidak memenuhi panggilan untuk menjadi saksi di sidang lanjutan perkara pengadaan helikopter AW-101, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (28/11/2022).

Adapun yang menjadi terdakwa dalam perkara tersebut ialah Irfan Kurnia Saleh yang merupakan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) dan pengendali PT Karsa Cipta Gemilang (KCG).

"Terkait persidangan perkara AW-101, memang dari awal banyak kendala secara teknis dan tentunya bahkan kami pimpinan (KPK) juga sudah berkoordinasi dengan Panglima (TNI)," ujar dia.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK meminta bantuan TNI AU untuk menghadirkan Agus di persidangan.

"KPK kembali meminta bantuan melalui pihak TNI AU. Saksi tersebut dipanggil untuk hadir pada sidang tanggal 28 November 2022 di PN Tipikor Jakarta Pusat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Rabu (23/11/2022).

Sebelumnya, Agus telah diminta hadir oleh JPU KPK dalam persidangan Senin (21/11/2022) melalui surat yang telah dikirim ke kediaman Agus di Cibubur, Jakarta Timur.

"Terkait hal tersebut, KPK juga telah meminta bantuan pihak TNI AU. Namun, saksi ini tidak hadir tanpa keterangan," kata Ali.

Oleh karena itu, JPU KPK akan kembali memanggil saksi Agus melalui surat yang dikirim ke alamat di Trikora Raya, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur untuk hadir dalam persidangan pada Senin (28/11/2022).

Irfan didakwa melakukan korupsi pengadaan helikopter angkut AW-101 di TNI AU angkatan 2016 yang merugikan keuangan negara senilai Rp738,9 miliar.

Dalam dakwaan Irfan disebutkan ada dana komando (DK/dako) ditujukan untuk Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) periode 2015-2017 Agus Supriatna senilai Rp17,733 miliar dari Irfan.

Jumlah tersebut adalah 4 persen dari pembayaran tahap 1 untuk PT Diratama Jaya Mandiri, yaitu senilai Rp436,689 miliar dari total seluruh pembayaran Rp738,9 miliar. (ant/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral