News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Temuan BPK RI Perwakilan Kalsel, Dinas Perkim Banjarbaru Pecah Pengadaan Menjadi 102 Paket Diduga Hindari Lelang

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Banjarbaru tahun 2021, 4.B/LHP/XIX.BJM/05/2022 tanggal 13 Mei 2022, terdapat temuan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru dipandang belum melakukan konsolidasi pengadaan dari belanja modal tahun anggaran 2021.
Minggu, 27 November 2022 - 11:21 WIB
Temuan BPK RI Perwakilan Kalsel, Dinas Perkim Banjarbaru Pecah Pengadaan Menjadi 102 Paket Diduga Hindari Lelang
Sumber :
  • Istimewa

Banjarbaru - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Banjarbaru tahun 2021, 4.B/LHP/XIX.BJM/05/2022 tanggal 13 Mei 2022, terdapat temuan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru dipandang belum melakukan konsolidasi pengadaan dari belanja modal tahun anggaran 2021.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmadi menyampaikan hasil pemeriksaan menunjukkan Dinas Perkim tidak melakukan konsolidasi atas 102 paket pekerjaan yang memiliki sifat, jenis dan lokasi yang sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdapat beberapa pekerjaan jalan khusus dan PJU pada lokasi (kecamatan) yang sama dengan nilai lebih dari Rp 200 juta yang dikerjakan oleh beberapa penyedia/rekanan.

Atas hal tersebut pihak Dinas Perkim tidak melakukan konsolidasi atas beberapa paket pekerjaan pada lokasi yang sama, sehingga menimbulkan indikasi pemecahan paket pekerjaan.

Masih berdasarkan hasil pemeriksaan, menurut PPK Bidang Permukiman dan PPK Bidang Pertamanan, Pemakaman dan PJU Dinas Perkim Banjarbaru, identifikasi kebutuhan berdasarkan hasil musrenbang, pokok pikiran anggota DPRD, dan usulan langsung dari masyarakat serta tidak bermaksud untuk melakukan pemecahan kontrak. Pada TA 2022 telah dilakukan konsolidasi atas beberapa paket pekerjaan.

Kondisi di atas tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, antara lain pada: Pasal 9, ayat (1) huruf e yang menyatakan bahwa PA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf a memiliki tugas dan kewenangan melaksanakan konsolidasi pengadaan barang/jasa.

Pasal 20, ayat (2) huruf d yang menyatakan bahwa dalam melakukan pemaketan pengadaan barang/jasa dilarang memecah pengadaan barang/jasa menjadi beberapa paket dengan maksud menghindari tender/seleksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru menyatakan bahwa akan dilaksanakan konsolidasi paket pekerjaan sebagaimana dimaksud dan karena terbatasnya penyedia yang memiliki Sertifikasi Badan Usaha terutama SBU Elektrikat, pengerjaan tidak dilakukan pada saat bersamaan dan sisa kemampuan dasar masih terpenuhi.

BPK merekomendasikan kepada Wali Kota Banjarbaru agar menginstruksikan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman menyusun SOP konsolidasi pengadaan belanja modal berdasarkan lokasi, sifat barang/jasa, dan waktu pelaksanaan yang relatif sama, serta mengawasi pelaksanaan dengan monev yang termuat di SOP tersebut. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam
Pulang ke Tim Debutan, Megawati Hangestri Targetkan Titel Juara Back to Back untuk Jakarta Pertamina Enduro

Pulang ke Tim Debutan, Megawati Hangestri Targetkan Titel Juara Back to Back untuk Jakarta Pertamina Enduro

Megawati Hangestri menilai mempertahankan gelar jauh lebih sulit dibandingkan saat meraihnya, terutama karena timnya kini berstatus sebagai juara bertahan.

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT