Temuan BPK RI Perwakilan Kalsel, Dinas Perkim Banjarbaru Pecah Pengadaan Menjadi 102 Paket Diduga Hindari Lelang
- Istimewa
Atas temuan tersebut, Pemerintah Kota Banjarbaru belum menyampaikan tindak lanjut sesuai rekomendasi.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Banjarbaru, Muriani ketika dikonfirmasi agar langsung menghubungi bidang yang bersangkutan.
Pegawai Fungsional di Dinas Perkim Banjarbaru, Arifian dihubungi menyampaikan, kalau untuk bidang perumahan, soal pemeriksaan BPK 2021 tidak ada masalah.
“Kami satu kelurahan satu paket saja,” kata pria yang pernah menjabat Kepala Seksi di Bidang Perumahan Dinas Perkim Banjarbaru 2012 sampai dengan 2021 itu.
Dia menjelaskan, pada 2021 pelaksanaan paving bidang perumahan dinas Perkim Banjarbaru diantaranya, Guntung Manggis, Landasan Ulin Utara, Loktabat Utara.
Rata-rata nilai proyeknya Rp 200 jutaan, sesuai usulan warga. Menurutnya nilainya kecil karena yang ditangani ruas jalan gang perumahan, bukan jalan utamanya.
Terpisah, Kepala Inspektorat Banjarbaru, M Taufik menyampaikan, terkait hasil pemeriksaan BPK terhadap dinas Perkim untuk kegiatan tahun 2022, pihaknya sudah melakukan koordinasi dan fasilitasi serta mendorong dan mengawal untuk menindaklanjutinya.
“Semua rekomendasi dari BPK sudah diupayakan untuk dipenuhi dengan menyampaikan dokumen-dokumen yang diminta melalui portal TLHP BPK, selanjutnya BPK memverifikasinya,” tegas M Taufik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, Taufik membenarkan pemecahan proyek menjadi 102 paket dengan nilai total anggaran Rp 14 Miliar dikerjakan oleh 19 kontraktor, M Taufik membenarkannya.
Dia juga menjelaskan, untuk tahun 2022 ini sebagai bentuk tindaklanjut atas temuan 2021, maka disperkim sudah melakukan konsolidasi terhadap kegiatan sejenis dan lokasi yang dekat dengan menjadikan satu paket pengadaan untuk dilelangkan. (ree)
Load more