Jakarta - Pada momen persidangan beberapa hari lalu, dua terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR sempat mengatakan hal yang justru bisa semakin memberatkan terdakwa lain, yakni Ferdy Sambo.
Saat itu, Bharada E dan Bripka RR melakukan perlawanan terhadap untuk Ferdy Sambo dengan cara mengatakan bahwa mereka sempat berbohong di awal saat diperiksa karena adanya tekanan dari sang mantan Kadiv Propam Polri itu.
Adapun saat itu pun, Bharada E dan Bripka RR sempat menyampaikan permintaan maaf kepada tim penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan karena sempat berbohong saat memberikan keterangan awal terkait kejadian kematian Brigadir J.
Sosok dua ajudan Ferdy Sambo, Bripka RR (kiri) dan Bharada E (kanan). (kolase tvonenews.com)
"Saya izin meminta maaf sama komandan dan senior saya karena tidak jujur dari awal. Saya hanya mengikuti skenario dari Pak Sambo," kata Bharada E pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022) malam.
Adapun Bharada E saat itu menyampaikan permintaan maafnya setelah mendengarkan kesaksian dari sembilan orang penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Permintaan maaf serupa disampaikan oleh terdakwa Bripka RR yang mengakui bahwa keterangan yang disampaikan pertama kali tidak sesuai fakta.
"Sama sebelumnya, kami meminta maaf kepada rekan-rekan pemeriksa dari penyidik Jakarta Selatan atas keterangan yang kami berikan. (Keterangan kami) tidak sesuai atau tidak apa adanya saat pemeriksaan di Paminal maupun di Bareskrim," ucap Bripka RR.
Mengomentari hal tersebut, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan bahwa kliennya meminta maaf karena telah berbohong dan melibatkan anggota Polri dari Polres Jakarta Selatan.
Load more