Rekaman berdurasi dua jam itu dijelaskan memperlihatkan peristiwa sebelum dan setelah terjadinya pembunuhan Brigadir J.
“Pada akhirnya setelah kasus ini berlanjut kita masih dapat menemukan bukti rekaman dari arah pos satpam mengarah ke pintu pagar rumah TKP,” kata Aditya di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2022).
“Durasi rekaman itu pada 8 Juli 2020, pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB atau sekitar dua jam. Rekaman itu memperlihatkan sebelum dan setelah terjadinya pembunuhan, hanya di luar tapi (gambar yang direkam),” sambungnya.
Aditya bersama dengan rekannya lantas menindaklanjuti kasus ini dengan menghampiri pos satpam untuk mencari tahu kebenaran.
Aditya bertemu dengan satpam bernama Marzuki, namun saat ditanya soal rekaman CCTV, ternyata sudah tidak ada lagi.
“Kami tergabung dalam timsus yang terlibat dalam membantu, dan itu kami tindak lanjuti dengan datang ke pos satpam, di situ kami ketemu dengan Pak Marzuki. Namun rekaman CCTV sudah kosong atau tidak ada lagi,” bebernya.
Meski pun rekaman tidak lagi ditemukan, Aditya jelaskan bahwa masih ada barang bukti berupa dus DVR yang sebelumnya sempat disita.
Load more