Aditya bertemu dengan satpam bernama Marzuki, namun saat ditanya soal rekaman CCTV, ternyata sudah tidak ada lagi.
“Kami tergabung dalam timsus yang terlibat dalam membantu, dan itu kami tindak lanjuti dengan datang ke pos satpam, di situ kami ketemu dengan Pak Marzuki. Namun rekaman CCTV sudah kosong atau tidak ada lagi,” bebernya.
Peristiwa bermula pada awal bulan Agustus setelah Aditya dan rekannya mendapat perintah untuk menyelidiki kasus ini. Dia mengaku mendapatkan informasi dari Puslabfor selaku pemeriksa DVR yang menjadi barang bukti di kasus Brigadir J.
Meski pun rekaman tidak lagi ditemukan, Aditya jelaskan bahwa masih ada barang bukti berupa dus DVR yang sebelumnya sempat disita.
“Kemudian kami konfirmasi kepada pak satpam, Pak Marzuki. Pada saat itu Pak Marzuki mengatakan pada kami bahwa dus dari DVR yang disita oleh penyidik itu masih ada. Dan kami konfirmasi ke rekan kami bahwa benar antara dus yang masih ada di kompleks polri itu di pos satpam dengan DVR yang ada di Puslabfor itu sama,” pungkasnya. (agr/ree)
Load more