News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rekaman CCTV Berdurasi Dua Jam Kasus Ferdy Sambo Hilang, Kompol Aditya Temukan Bukti Dus DVR CCTV

Dittipidsiber Bareskrim Polri Kompol Aditya Cahya sebagai saksi salah satu menyatakan ada DVR berasal dari CCTV salah satu penghuni Kompleks Polri Duren Tiga
Jumat, 25 November 2022 - 14:21 WIB
Aditya Cahya
Sumber :
  • Youtube Tv Pool PN Jaksel

Jakarta - Anggota Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kompol Aditya Cahya sebagai salah satu saksi menyatakan bahwa ada Digital Video Recorder (DVR) yang berasal dari CCTV salah satu penghuni Kompleks Polri Duren Tiga di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo (FS).

Rekaman berdurasi dua jam itu memperlihatkan peristiwa sebelum dan setelah terjadinya pembunuhan Brigadir J (Yosua Hutabarat).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada akhirnya setelah kasus ini berlanjut kita masih dapat menemukan bukti rekaman dari arah pos satpam mengarah ke pintu pagar rumah TKP,” kata Aditya di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2022).

“Durasi rekaman itu pada 8 Juli 2020, pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB atau sekitar dua jam. Rekaman itu memperlihatkan sebelum dan setelah terjadinya pembunuhan, hanya di luar tapi (gambar yang direkam),” sambungnya.

Aditya beberkan bahwa kasus meninggalnya Brigadir J diberitakan telah terjadinya adegan baku tembak. Namun dalam rekaman tersebut, terlihat saat Ferdy Sambo sampai di lokasi, Brigadir J masih tampah berkeliaran di sekitar rumah.

“Karena itu menjadi bukti yang sangat penting, dari awal kasus ini dilaporkan adanya tembak-menembak padahal pada saat itu dari rekaman tersebut terlihat bahwa pada saat FS tiba di rumah tersebut, Yosua masih ada terlihat bolak-balik di depan rumah,” ungkapnya.

Aditya bersama dengan rekannya lantas menindaklanjuti kasus ini dengan menghampiri pos satpam untuk mencari tahu kebenaran.

Aditya bertemu dengan satpam bernama Marzuki, namun saat ditanya soal rekaman CCTV, ternyata sudah tidak ada lagi.

“Kami tergabung dalam timsus yang terlibat dalam membantu, dan itu kami tindak lanjuti dengan datang ke pos satpam, di situ kami ketemu dengan Pak Marzuki. Namun rekaman CCTV sudah kosong atau tidak ada lagi,” bebernya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa bermula pada awal bulan Agustus setelah Aditya dan rekannya mendapat perintah untuk menyelidiki kasus ini. Dia mengaku mendapatkan informasi dari Puslabfor selaku pemeriksa DVR yang menjadi barang bukti di kasus Brigadir J.

Meski pun rekaman tidak lagi ditemukan, Aditya jelaskan bahwa masih ada barang bukti berupa dus DVR yang sebelumnya sempat disita.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT