Peringati Pekan Kesadaran Antimikroba Sedunia: Indonesia Deklarasikan 5 Langkah Konkrit Kendalikan Resistensi Antimikroba
- Istimewa
Jakarta - Kementerian Pertanian bersama World Organization of Animal Health (WOAH), Badan Pangan dan Pertanian (FAO) serta industri perunggasan dan farmasi di Indonesia mendeklarasikan langkah-langkah konkrit untuk mencegah resistensi Antimikroba atau Antimicrobial Resistance (AMR) di Indonesia.
Deklarasi ini dilaksanakan pada hari ini, Selasa (22/11) di diskusi dalam rangka memperingati Pekan Perayaan Kesadaran Antimikroba Sedunia yang jatuh pada 18-24 November 2022.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) menyampaikan, deklarasi yang dilakukan mencakup lima poin penting untuk mendorong pencegahan AMR, terutama di lingkup industri perunggasan dan farmasi. Kelima poin tersebut, yaitu:
1. Berkomitmen dalam penggunaan antimikroba dengan bijak yang tepat jenis dan tepat dosis sesuai resep.
2. Meningkatkan biosekuriti dan vaksinasi untuk mengurangi tingkat infeksi.
3. Mengurangi penggunaan antimikroba di peternakan dan penerapan manajemen limbah yang baik.
4. Berinvestasi untuk menekan laju resistensi antimikroba, serta.
5. Berkolaborasi antar industri dan akademisi untuk berbagi data dan informasi dalam upaya memerangi resistensi antimikroba.
Adapun pihak industri perunggasan dan farmasi yang menandatangani deklarasi tersebut diantaranya: PT. Charoen Pokphand Indonesia, PT. Japfa Comfeed Indonesia Tbk, PT. Medion Farma Jaya, PT. Satya Samitra Niagatama, PT. Agrinusa Jaya Santosa, dan PT. Elanco Animal Health Indonesia (sebagai perwakilan dua pemangku kepentingan industri perunggasan swasta dan empat perusahaan obat hewan).
Keenam perusahaan ini juga akan mengajak perusahaan lain untuk dapat ikut berkomitmen mengatasi permasalahan resistensi antimikroba.
“Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen dan merupakan langkah nyata dari dukungan pihak industri terhadap Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba Tahun 2020-2024”, ungkap Dirjen PKH Nasrullah.
“Langkah ini merupakan tindak lanjut hasil pertemuan G20 di Bali, dimana negara-negara anggota G-20 berkomitmen meningkatkan upaya ketahanan sistem pangan dan pertanian melalui kerjasama yang efektif dengan stakeholder terkait, melalui promosi kerjasama public-private, investasi pengembangan kapasitas dan inovasi solusi permasalahan dampak produksi yang berkelanjutan,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Pertanian juga mengajak berbagai pihak khususnya sektor swasta untuk berkontribusi nyata dalam aksi pengendalian AMR di Indonesia.
Load more