News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BMKG: Terjadi 9 Kali Gempa Susulan di Cianjur 

"Hingga pukul 13.50 WIB, hasil monitoring BMKG menunjukkan adanya sembilan aktivitas gempa bumi susulan (aftershock) dengan magnitudo terbesar M4.0," ujar Plt Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono.
Senin, 21 November 2022 - 14:36 WIB
Sejumlah orang menolong warga yang pingsan saat terjadi gempa di depan kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Kabupaten Cianjur, Senin (21/11/2022)
Sumber :
  • tim tvone

Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan terjadi sembilan kali aktivitas gempa susulan yang terjadi di Cianjur, Jawa Barat.

"Hingga pukul 13.50 WIB, hasil monitoring BMKG menunjukkan adanya sembilan aktivitas gempa bumi susulan (aftershock) dengan magnitudo terbesar M4.0," ujar Plt Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono dikonfirmasi di Jakarta, Senin (21/11/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan gempa bumi yang mengguncang wilayah barat daya Cianjur, Jawa Barat pada pukul 13.21 WIB, Senin, merupakan gempa darat berkekuatan magnitudo 5,6.

"Mohon waspada, gempa merupakan gempa darat dengan kekuatan magnitudo 5,6 memiliki potensi merusak," katanya.

Ia mengimbau agar masyarakat menghindari bangunan retak dan tebing yang berpotensi longsor. Selain itu, hati-hati juga terhadap gempa bumi susulan yang mungkin terjadi.

Ia memaparkan episentrum gempa bumi itu berada di 10 kilometer barat daya Cianjur, Jawa Barat, tepatnya di 6,84 Lintang Selatan, 107,05 Bujur Timur dengan kedalaman 10 kilometer.

Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, lanjut dia, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas sesar Cimandiri.

"Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan geser (strike-slip)," paparnya.

Ia menambahkan guncangan gempa itu dirasakan di Cianjur dengan skala intensitas V MMI (Modified Mercalli Intensity) atau getaran dirasakan hampir semua penduduk, orang banyak terbangun.

Guncangan juga terasa di Garut dan Sukabumi dengan skala intensitas IV-V MMI (getaran dirasakan hampir semua penduduk, orang banyak terbangun).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Cimahi, Lembang, Kota Bandung, Cikalong Wetan, Rangkasbitung, Bogor, dan Bayah dengan skala intensitas III MMI (getaran dirasakan nyata dalam rumah, terasa getaran seakan akan truk berlalu).

Kemudian, Rancaekek, Tangerang Selatan, Jakarta dan Depok dengan skala intensitas II-III MMI (getaran dirasakan nyata dalam rumah, terasa getaran seakan akan truk berlalu). (ant/ito)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT