Sedang Berlangsung! Ini Link Live Streaming Sidang Lanjutan Terhadap Bharada E Menghadirkan 10 Saksi
- Tim tvOne - Julio Trisaputra
Jakarta - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat masih belum kunjung usai. Dalam minggu akan dilanjutkan sidang kepada seluruh terdakwa kasus tersebut.
Sedang Berlangsung! Ini Link Live Streaming Sidang Lanjutan Terhadap Bharada E Menghadirkan 10 Saksi
Hari ini, Senin (21/11/2022) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Pada sidang kali ini digelar dengan agenda pemeriksaan saksi yang akan menghadirkan 10 orang saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan saksi yang berasal dari lingkungan kepolisian.
Untuk mengikuti jalannya sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, simak informasi beserta link live streaming berikut ini.
Sidang Hadirkan 10 Orang Saksi
Sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (21/11/2022).
Adapun Richard Eliezer kembali disidang bersama terdakwa lainnya, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dengan agenda pemeriksaan saksi.
Kuasa hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Iriawan mengatakan saksi yang rencananya bakal dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) masih di lingkungan polisi.
Menurutnya, ada sekitar sepuluh saksi yang rencananya akan dihadirkan dalam persidangan tersebut.
"Semua dari kepolisian," kata Irwan seusai dihubungi, Minggu (20/11/2022).
Irwan menjelaskan beberapa anggota Polres Metro Jakarta Selatan, rencananya akan hadir sebagai saksi.
Para saksi itu di antaranya mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel Ridwan R Soplanit dan mantan Kanit I Satreskrim Polres Jaksel Rifaizal Samual.
"(Saksi yang akan dihadirkan,red) Dhanu Fajar Subekti, Ridwan R Soplanit, Rifaizal Samual, Martin Gabe Sahata, Sulap Abo, Arsya Daiva Gunawan, Reinhard Reagend Mandey, Susanto Haris, Teddy Rohendi, dan Endra Budi Argana,"jelasnya.
Berikut nama-nama dari 10 Saksi polisi yang bakal dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) merupakan anggota Polri.
Mereka juga merupakan saksi dalam kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan.
Load more