Jakarta - Momen berlangsungnya KTT G20 di Bali kembali menjadi pembicaraan atas dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Kharisma Jati di Twitter kepada Iriana Jokowi. Adapun terbaru, Polri beberkan identitas sosok terduga hina ibu negara Iriana Jokowi, ternyata seorang komikus, Minggu (20/11/2022).
Sebelumnya viral sebuah cuitan berasal dari akun Twitter @KoprofilJati menuliskan dugaan penghinaan kepada ibu negara Iriana Jokowi yang bersanding foto bersama dengan ibu negara Korea Selatan Kim Keon Hee.
Pelaku Kharisma Jati, diduga pemilik akun @KoprofilJati menuliskan penghinaan terhadap Ibu Negara. (ist)
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan pihaknya telah mendapatkan identitas pemilik akun Twitter yang mengunggah postingan diduga menghina Ibu Negara Iriana Jokowi.
"Identitas terduga sudah kami dapatkan," kata Vivid dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (19/11/2022).
Saat dikonfirmasi apakah identitas terduga penghina Ibu Negara Iriana Jokowi itu adalah seorang komikus berinisial KJ yang berdomisili di Yogyakarta, Vivid enggan membeberkan informasi tersebut.
Namun, ia menjelaskan kasus ini telah masuk ranah penyelidikan Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Ia juga menjelaskan, informasi tentang kasus tersebut bermula dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh jajaran Dittipidsiber Bareskdim Polri.
Menurut Vivid, patroli itu tidak hanya dilakukan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri, tapi juga oleh jajaran direktorat krimsus (subdit siber) polda seluruh Indonesia.
Patroli tersebut, kata dia, dilakukan secara rutin dengan tujuan agar tidak ada ruang bagi masyarakat untuk menyebarkan hal-hal negatif serta bisa berimplikasi hukum terhadap pelanggaran.
"Jadi Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar media sosial yang ada hendaknya digunakan untuk hal-hal yang positif, jangan disalahgunakan untuk menyebarkan SARA, penghinaan, pornografi, kebencian serta hal negatif lainnya," ujarnya.
Lewat imbauan itu, Vivid menegaskan bahwa Polri akan melakukan proses hukum kepada pengguna media sosial yang menyebarkan konten bermuatan negatif tersebut.
"Apabila tetap dilakukan, maka akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya lagi.
Meski telah melakukan penyelidikan dan sudah mendapatkan identitas pengguna akun @KoprofilJati yang mengunggah foto Ibu Negara Iriana Jokowi, Vivid belum mau menyebutkan pasal yang disangkakan kepada terduga, karena proses masih dalam tahap penyelidikan.
"Untuk pasal nanti kalau sudah penyidikan pasti akan diinfokan," katanya.
Cuitan Menghina Ibu Negara RI, Iriana Jokowi oleh akun Twitter @KoprofilJati. (Ist)
Diketahui cuitan yang diunggah akun Twitter @KoprofilJati diduga menyindir atau menghina Ibu Negara Iriana Jokowi.
Unggahan itu trending nomor satu di Twitter Indonesia dengan tanda pagar (hastag) Ibu Negara, sebanyak 23,8 ribu cuitan.
Akun @KoprofilJati itu memposting foto Ibu Negara Iriana Jokowi yang sedang berfoto berdua dengan Ibu Negara Korea Kim Keon-hee di acara KTT G20 di Bali.
Selain menggugah foto, akun tersebut menulis cuitan "Bi, tolong buatkan tamu kita minum," "Baik, Nyonya," tulis cuitan akun tersebut.
Cuitan itu mendapat beragam respons dari warga internet, kebanyakan menilai akun tersebut telah menyindir Ibu Negara Iriana.
Surat Terbuka Permohonan Maaf untuk Ibu Negara
Kharisma Jati pemilik akun Twitter KoprofilJati akhirnya meminta maaf terkait cuitannya di media sosial Twitter yang menyindir Ibu Negara Iriana Jokowi.
Kharisma Jati menuliskan permintaan maafnya kepada keluarga Presiden Joko Widodo atas unggahannya yang dianggap telah menghina Ibu Iriana Joko Widodo. Melalui surat terbuka yang diunggah di akun Facebook, komikus tersebut mengaku telah menyinggung perasaan anggota keluarga Kepresidenan termasuk para staf dan pejabat.
“Surat Terbuka Permintaan Maaf. Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo beserta seluruh Keluarga Besar Kepresidenan. Dengan ini saya, Kharisma Jati, meminta maaf kepada Keluarga Besar Presiden RI atas unggahan saya di media sosial yang menyinggung perasaan anggota keluarga Bapak Presiden Joko Widodo, termasuk kerabat; staf; dan pejabat di lingkungan kepresidenan. Permintaan maaf ini saya nyatakan dengan tulus dari lubuk hati yang paling dalam, tanpa unsur keterpaksaan maupun kepura-puraan," tulis Kharisma Jati di Facebook, Jumat (18/11/2022).
Atas konsekuensi dari tindakannya yang telah menghina Ibu Negara, Kharisma Jati menyatakan bahwa dirinya siap diproses secara hukum agar mendapatkan ganjaran yang setimpal.
"Dan jika dari pihak terkait bermaksud mengadakan tuntutan hukum maka saya akan menerima dengan lapang dada atas segala hukuman yang adil dan setimpal," akunya.
Kharisma Jati menekankan bahwa permintaan maaf yang ia sampaikan tersebut hanya ditujukan untuk keluarga besar Kepresidenan RI.
Ibu Negara RI, Iriana Jokowi bersama Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon Hee. (Ist)
Ia mengaku enggan memohon maaf kepada para netizen maupun pendukung Jokowi yang fanatik karena telah menudingnya sebagai penjilat hingga perundung.
“Namun tidak ada sedikitpun permintaan maaf saya terhadap para pendukung fanatik rezim ini, yang merasa bisa berbuat sesukanya sendiri tanpa mengindahkan moral dan etika, karena saya bukan penjilat, pembeo maupun perundung, dan tidak sedikitpun saya membenarkan perbuatan semacam itu," kata Kharisma Jati.
Ujaran kebencian yang dilontarkan oleh netizen kepada dirinya, dianggap sebagai kemunafikan mereka yang tampak seolah membela keluarga Presiden RI.
“Framing, fitnah, dan ujaran kebencian yang mereka buat hanya mencerminkan arogansi dan kemunafikan mereka," ujarnya.
"Demikian surat terbuka ini dibuat dengan penuh kesadaran tanpa paksaan dari pihak manapun," tutup Kharisma Jati. (ant/muu/kmr/ind)
Load more