Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri mengaku terus mendalami kasus gagal ginjal akut yang disebabkan cemaran senyawa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG) pada obat sirop paracetamol.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pihaknya tak hanya mendalami unsur pidana terhadap kasus tersebut melainkan sistem pengawasan yang dilakukan oleh sejumlah instansi terkait.
Kata ia hal itu disebabkan berderanya bahan baku pembuatan obat sirop paracetamol yang didapati beredar di pasar farmasi Indonesia.
"Ya pasti semua kita akan telusuri semuanya ya. Dari hilir tapi kita mundur ke hulunya seperti apa, semua aspek harus dilihat bukan hanya aspek pidana sebetulnya," kata Pipit saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (4/11/2022).
Pipit menuturkan langkah tersebut upaya dalam memperbaiki sistem pengawasan pada produk farmasi.
Menurutnya langkah itu diperlukan untuk menghindari adanya produk farmasi yang dapat mengancam nyawa dari penggunanya.
"Untuk memperbaiki sistem ini tidak hanya kita berpikiran untuk memenjarakan orang. Tetapi tidak ada menemukan suatu permasalahan yang nantinya inilah yang menjadi titik-titik poin-poin yang harus diperbaiki sehingga tidak terulang kembali," ungkapnya.
Bukan Hanya BPOM, Polisi Bakal Investigasi Kemendag Terkait Bahan Baku Obat Sirop yang Tercemar Hingga Sebabkan Gagal Ginjal Akut
Load more