Jakarta - Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, olahraga, pariwisata, dan ekonomi kreatif, langsung menyoroti kasus ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang terjerat kasus pinjaman online (pinjol) hingga miliaran rupiah. Aparat penegak hukum diminta untuk mengusut tuntas masalah tersebut.
Pada kasus ini, kurang lebih 126 mahasiswa IPB menjadi korban penipuan dengan modus pencairan dana melalui aplikasi belanja dan dibayar memakai pinjol. Mereka kemudian melaporkan penipuan yang diduga dilakukan oleh seorang pemilik toko online itu ke Polresta Bogor Kota.
Huda sendiri menjelaskan bahwa jeratan pinjol ini sudah menyasar ke mana-mana termasuk kalangan mahasiswa. Namun, ia menyoroti kasus mahasiswa yang terjerat pinjol ini beda lantaran awalnya dari keinginan cari sponsor kegiatan mahasiswa saja.
"Pertanyaannya, apakah tidak ada pendampingan dari pihak kampus agar mereka mencari sponsor kegiatan mahasiswa dari sumber-sumber yang aman. Kenapa ada proses pembiaran saat para mahasiswa ini mencari dana kegiatan dari proses usaha yang melibatkan pinjaman online," jelas Huda.
Huda menuturkan, bahwa inisiatif mahasiswa dalam mencari sumber dana alternatif untuk kegiatan mereka layak diapresiasi. Meski demikian, ia menyarankan mestinya para mahasiswa itu mencari dari sumber-sumber yang jelas, seperti badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), atau perusahaan swasta dengan rekam jejak teruji.
"Maka di sini perlu peran dari kampus untuk melakukan pendampingan dan arahan sehingga kreativitas dan inisiatif mahasiswa dalam mencari sumber pendanaan kegiatan kemahasiswaan tidak mengarah ke hal yang bersifat destruktif," ujar politikus PKB tersebut.
Dia bilang, saat ini pihak kampus harus berikan pendampingan terhadap mahasiswa yang terjerat pinjol. Apalagi jumlah yang terjeratnya ratusan orang.
"Kampus harus memberikan bantuan hukum agar para mahasiswa yang menjadi korban pinjol ini tidak dikejar-kejar debt collector atau harus menanggung beban yang sebenarnya terjadi bukan murni kesalahan mereka," jelasnya.
Maka dari itu, dia berharap agar pihak berwajib segera mengusut pelaku penipuan kepada mahasiswa IPB sampai terjerat pinjol seperti sekarang. Pengusutan juga harus dilakukan kepada penyelenggara pinjol apakah mereka sengaja bekerja sama dengan pelaku untuk menjerat para mahasiswa-mahasiswa ini.
"Kami berharap kasus ini segera tuntas sehingga ratusan mahasiswa ini kembali fokus pada tugas belajar mereka dan tidak terganggu dengan kasus hukum yang sebenarnya tidak perlu terjadi," tuturnya. (mg1/ree)
Load more