"Sebenarnya kemarin baru dimintai keterangan 2 orang kemarin hari Jumat (11/11/2022). (Jabatannya) bidang pengawasan dan bidang mutu yang kita mintai 4 orang baru datang 2," ungkap Pipit kepada awartawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (12/11/2022).
Pipit mengatakan pihaknya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pejabat BPOM tersebut.
Menurutnya pemeriksaan itu bersifat permintaan keterangan saksi pihak BPOM terkait senyawa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang mencemari obat sirop penyebab kasus gagal ginjal akut.
Ia pun memastikan pemeriksaan terkait dua pejabat BPOM lainnya bakal berlangsung pada pekan depan.
"Mungkin minggu depan. Seputaran kasus ini, masalah pengawasan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Pihak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri mengaku telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan permintaan klarifikasi dilayangkan kepada pejabat BPOM terkait temuan senyawa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang mencemari bahan baku obat sirop pada pasar farmasi di Indonesia.
"Kita minta klarifikasi dari pejabat-pejabat yang berwenang untuk bisa menjelaskan tentang bahasa-bahasa teknis. Kita masih menunggu dari BPOM sendiri untuk kesediaannya," kata Pipit saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (9/11/2022).
Load more