Ketiga perusahaan tersebut, yakni PT Afi Pharma, PT Universal Pharmaceutical Industries (Unipharma), dan PT Yarindo Farmatama.
"Kemarin tiga (perusahaan). Nanti berkembang lebih dari itu. Kita periksa semua direktur ada perusahaan-perusahaan yang kita temukan dia mendapat suplai bahan baku yang diduga PG (propilen glicol) tetapi mengandung EG (etilen glikol) dan DEG (dietilen glikol)," ujar Pipit, saat dihubungi, Jumat (11/11/2022).
Bisa Jadi Ada Tersangka Baru
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berencana menggelar perkara kasus gagal ginjal akut pada anak dalam waktu dekat.
Menurutnya, perubahan jadwal gelar perkara itu karena membutuhkan keterangan ahli.
"Melakukan gelar perkara harusnya hari ini. Namun, ternyata beberapa ahli mundur waktunya," ujar Brigjen Pipit seusai dihubungi, Senin (14/11/2022).
Pipit menjelaskan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan dirilis tersangka baru.
Load more