Anak Petani Digugurkan Jadi Polwan, Praktisi Hukum Buka Suara Soal Karo SDM Polda Maluku Utara
- Istimewa/Viva.co.id
"Kalau pun usianya telah di ambang batas, seharusnya dari awal penerimaan digugurkan, bukan saat dinyatakan lulus lantas digugurkan," pungkas Hendra.
Bahkan dia juga menambahkan, bahwa Polda Maluku Utara bisa dituntut. Hal itu lantaran, Kapolri sebelumnya pernah mengumumkan, bahwa tes tanpa biaya dan harus bersih.
"Dari kasus ini Polda bisa dituntut, Kapolri harus evaluasi Karo SDM, kemudian yang bersangkutan harus di luluskan," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Sulastri Irwan, anak petani yang merupakan calon siswa (casis) polisi wanita (Polwan) dinyatakan gugur oleh Polda Maluku Utara.
Posisi Sulastri untuk menjadi Polwan diketahui digantikan oleh seorang keponakan dari perwira polisi berpangkat AKBP.
Anak Seorang Petani, Sulastri Irwan, yang Digugurkan Jadi Anggota Polri di Maluku Utara
Bahkan, banyak dugaan kejanggalan yang dialami Sulastri, dimana sebelumnya ia telah dinyatakan lulus, sampai digugurkan karena persoalan usia yang tidak masuk syarat.
Di antaranya, Sulastri Irwan yang merupakan wanita kelahiran 1999 itu diketahui telah mengikuti seluruh tahapan seleksi Pendidikan Pembentukan atau Diktuk Bintara Polri Gelombang II 2022 di Polda Maluku Utara.
Dari hasil seleksi, Sulastri Irwan dinyatakan lulus di peringkat ketiga saat Penilaian Panitia Penentu Akhir atau Pantukhir sebagai Calon Polwan. Sulastri Irwan merupakan perwakilan dari Polres Kepulauan Sula dengan peringkat ketiga yang pada tahun 2023 nanti akan mengikuti pendidikan Gelombang I.
Namun sayangnya, tiba-tiba saja Sulastri dinyatakan gugur oleh Polda Maluku Utara. Alasannya adalah karena usianya yang disebut telah melebihi ambang batas.
Kemudian, keluarga Sulastri yang seharusnya mendapatkan kabar bahagia, kini berubah menjadi kesedihan.
Sulastri sendiri dikenal sebagai sosok wanita yang tegar dan berbakti kepada kedua orang tuanya, yang hanya seorang petani serabutan di Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Kedua orang tua Sulastri tidak bisa berbuat banyak dan hanya bisa menerima. Namun, mereka diketahui kecewa lantaran nama sang anak rupanya digantikan oleh sosok perempuan, yang merupakan keponakan perwira polisi berpangkat AKBP.
Perempuan tersebut bernama Rahima Melani Hanafi yang berada di posisi peringkat keempat, tepat di bawah nama Sulastri Irwan.
Load more