Secara tiba-tiba wanita 23 tahun itu dinyatakan gugur oleh Polda Maluku Utara dengan alasan karena usianya disebut telah melebihi ambang batas. Tentu saja Sulastri sedih dan tak tahu harus bagaimana.
Kabar bahagia yang sebelumnya Sulastri terima harus berubah menjadi kabar buruk yang teramat pahit. Apalagi kedua orang tuanya hanyalah petani serabutan di Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Kedua orang tua Sulastri yang mengetahui nasib anaknya tidak bisa berbuat banyak dan hanya bisa pasrah. Terlebih, yang membuat mereka lebih kecewa lantaran mereka tahu jika nama anaknya Sulastri Irwan ternyata digantikan oleh seorang sosok perempuan yang merupakan keponakan perwira polisi berpangkat AKBP.
Perempuan tersebut berada di posisi peringkat keempat atas nama Rahima Melani Hanafi. Posisinya tepat di bawah nama Sulastri Irwan. Dan kini digeser ke atas menggantikan Sulastri Irwan.
Sungguh malang nasib Sulastri Irwan yang merupakan anak petani dari Kabupaten Kepulauan Sula. Wanita itu digugurkan oleh Polda Maluku Utara jadi Polwan padahal dirinya telah dinyatakan lulus.
Setelah dinyatakan gugur, publik akhirnya banyak yang bertanya alasan Polda Maluku Utara menyatakan gugur Sulastri Irwan menjadi calon Polwan.
Load more