tvOnenews.com - Ramai pemberitaan Sulastri Irwan, calon siswa polisi wanita (Polwan) yang dinyatakan gugur oleh Polda Maluku Utara, padahal telah dinyatakan lolos.
Posisi Sulastri Irwan yang merupakan anak seorang petani serabutan itu kemudian digantikan oleh seorang yang diketahui merupakan keponakan dari perwira polisi berpangkat AKBP.
Banyak sejumlah dugaan kejanggalan yang dialami Sulastri. Dari mulai dinyatakan lulus, sampai digugurkan karena persoalan usia yang tidak masuk syarat. Padahal, syarat usia semestinya bisa disampaikan di awal-awal seleksi.
Sulastri Irwan (VIVA.co.id)
Dilansir dari laman VIVA.co.id, berdasarkan informasi yang dirangkum dari akun media sosial pribadi Sulastri Irwan, Wanita kelahiran Sanana, Maluku 23 Mei 1999 itu memulai pendidikan Sekolah Menengah Atas pada tahun 2013 di SMA Negeri 1 Sanana.
Sekolah menengah yang dikenal juga dengan nama SMANSA tersebut adalah salah satu SMA Negeri ternama di Maluku Utara.
Tampak dari beberapa potret unggahannya ia juga aktif dalam kegiatan sekolah, diantaranya menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibra.
Sulastri Irwan menyelesaikan pendidikannya di SMAN 1 Sanana tahun 2016. Masih di tahun yang sama, Sulastri Irawan melanjutkan pendidikannya ke jenjang D3 Kebidanan di di Politeknik Kesehatan Kemenkes (Poltekkes) Ternate.
Setelah menyelesaikan pendidikannya, Sulastri Irawan diketahui mengikuti tahapan seleksi Diktuk Bintara Polri Gelombang II 2022, di Polda Maluku Utara. Dari hasil seleksi itu, Sulastri Irwan telah dinyatakan lulus di peringkat ketiga saat pantukhir.
Sulastri Irwan diketahui merupakan perwakilan dari Polres Kepulauan Sula dengan peringkat ketiga yang akan mengikuti pendidikan Gelombang I pada tahun 2023.
Sulastri Irwan (VIVA.co.id)
Cita-cita mulia Sulastri sebagai abdi negara nampaknya harus terhenti di akhir jalan, meski sebelumnya ia telah dinyatakan lolos seleksi.
Secara tiba-tiba wanita 23 tahun itu dinyatakan gugur oleh Polda Maluku Utara dengan alasan karena usianya disebut telah melebihi ambang batas. Tentu saja Sulastri sedih dan tak tahu harus bagaimana.
Kabar bahagia yang sebelumnya Sulastri terima harus berubah menjadi kabar buruk yang teramat pahit. Apalagi kedua orang tuanya hanyalah petani serabutan di Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Kedua orang tua Sulastri yang mengetahui nasib anaknya tidak bisa berbuat banyak dan hanya bisa pasrah. Terlebih, yang membuat mereka lebih kecewa lantaran mereka tahu jika nama anaknya Sulastri Irwan ternyata digantikan oleh seorang sosok perempuan yang merupakan keponakan perwira polisi berpangkat AKBP.
Perempuan tersebut berada di posisi peringkat keempat atas nama Rahima Melani Hanafi. Posisinya tepat di bawah nama Sulastri Irwan. Dan kini digeser ke atas menggantikan Sulastri Irwan.
Sungguh malang nasib Sulastri Irwan yang merupakan anak petani dari Kabupaten Kepulauan Sula. Wanita itu digugurkan oleh Polda Maluku Utara jadi Polwan padahal dirinya telah dinyatakan lulus.
Setelah dinyatakan gugur, publik akhirnya banyak yang bertanya alasan Polda Maluku Utara menyatakan gugur Sulastri Irwan menjadi calon Polwan.
Bahkan masyarakat telah menuding jika Polda Maluku Utara telah bermain menukarkan nama Sulastri dengan yang lain. Hal itu diperkuat lantaran, Sulastri telah dinyatakan lulus dengan peringkat ketiga dan sudah lulus Pantukhir peserta calon siswa (casis) sekolah bintara polisi gelombang ke II/2022.
Mendapat laporan terkait hal tersebut, Mabes Polri akhirnya angkat bicara terkait kasus Sulastri Irwan yang dinyatakan tidak lulus menjadi calon polwan ramai diperbincangkan. Mabes Polri mengaku memberi perhatian kepada calon wanita polisi bernama Sulastri Irwan, anak petani dari Kabupaten Kepulauan Sula, yang digugurkan Polda Maluku Utara.
Kepala Biro Jianstra SSDM Polri, Brigadir Jenderal Polisi Sandi Nurgroho menegaskan, jika pihaknya telah mendapatkan laporan terkait Sulastri tersebut. Yakni calon siswa bintara Polri di Maluku Utara bernama Sulastri Irwan yang lulus peringkat ketiga diduga ditukarkan pihak panitia dengan peserta peringkat keempat.
"Dengan surat undangan yang disampaikan bukan undangan fisik melainkan undangan elektronik yang dikirimkan melalui WhatsApp," kata Sandi, kepada awak media, dikutip dari laman VIVA pada Jumat (11/11/2022)
Olehnya itu, kata dia, Mabes Polri memberikan lampu hijau kepada Sulastri Irwan untuk diikutkan kembali sebagai siswa bintara Polri gelombang ke II tahun 2022. Sandi menyebut bahwa anak perempuan itu tidak tertutup kemungkinannya masih bisa diluluskan menjadi polisi wanita atau yang dikenal sebagai polwan.
"Data itu nanti akan kita masukkan ke pimpinan dan menunggu sikap pimpinan untuk mengambil keputusan," ujarnya.
Jenderal bintang satu ini menambahkan bahwa, tidak menutup kemungkinan Sulastri akan kembali diterima untuk menjalankan pendidikan sebagai anggota Polri.
"Sangat terbuka, Insya Allah masih ada harapan," ujarnya. (viva/Mzn)
Load more