Profil Sulastri Irwan, Anak Petani yang Gagal Jadi Polwan dan Digantikan oleh Keponakan AKBP
- VIVA.co.id
tvOnenews.com - Ramai pemberitaan Sulastri Irwan, calon siswa polisi wanita (Polwan) yang dinyatakan gugur oleh Polda Maluku Utara, padahal telah dinyatakan lolos.
Posisi Sulastri Irwan yang merupakan anak seorang petani serabutan itu kemudian digantikan oleh seorang yang diketahui merupakan keponakan dari perwira polisi berpangkat AKBP.
Banyak sejumlah dugaan kejanggalan yang dialami Sulastri. Dari mulai dinyatakan lulus, sampai digugurkan karena persoalan usia yang tidak masuk syarat. Padahal, syarat usia semestinya bisa disampaikan di awal-awal seleksi.
Profil calon polwan Sulastri Irwan
![]()
Sulastri Irwan (VIVA.co.id)
Dilansir dari laman VIVA.co.id, berdasarkan informasi yang dirangkum dari akun media sosial pribadi Sulastri Irwan, Wanita kelahiran Sanana, Maluku 23 Mei 1999 itu memulai pendidikan Sekolah Menengah Atas pada tahun 2013 di SMA Negeri 1 Sanana.
Sekolah menengah yang dikenal juga dengan nama SMANSA tersebut adalah salah satu SMA Negeri ternama di Maluku Utara.
Tampak dari beberapa potret unggahannya ia juga aktif dalam kegiatan sekolah, diantaranya menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibra.
Sulastri Irwan menyelesaikan pendidikannya di SMAN 1 Sanana tahun 2016. Masih di tahun yang sama, Sulastri Irawan melanjutkan pendidikannya ke jenjang D3 Kebidanan di di Politeknik Kesehatan Kemenkes (Poltekkes) Ternate.
Setelah menyelesaikan pendidikannya, Sulastri Irawan diketahui mengikuti tahapan seleksi Diktuk Bintara Polri Gelombang II 2022, di Polda Maluku Utara. Dari hasil seleksi itu, Sulastri Irwan telah dinyatakan lulus di peringkat ketiga saat pantukhir.
Sulastri Irwan diketahui merupakan perwakilan dari Polres Kepulauan Sula dengan peringkat ketiga yang akan mengikuti pendidikan Gelombang I pada tahun 2023.
Sulastri syok dipaksa mundur
![]()
Sulastri Irwan (VIVA.co.id)
Cita-cita mulia Sulastri sebagai abdi negara nampaknya harus terhenti di akhir jalan, meski sebelumnya ia telah dinyatakan lolos seleksi.
Secara tiba-tiba wanita 23 tahun itu dinyatakan gugur oleh Polda Maluku Utara dengan alasan karena usianya disebut telah melebihi ambang batas. Tentu saja Sulastri sedih dan tak tahu harus bagaimana.
Kabar bahagia yang sebelumnya Sulastri terima harus berubah menjadi kabar buruk yang teramat pahit. Apalagi kedua orang tuanya hanyalah petani serabutan di Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Load more