Bahagia Berakhir Jadi Kesedihan, Anak Petani Digugurkan Menjadi Polwan Setelah Dinyatakan Lulus
- VIVA.co.id
tvOnenews.com - Berita anak petani yang gugur menjadi seorang Polisi Wanita (Polwan) menyita perhatian publik.
Sulastri Irwan merupakan calon siswa (casis) polisi wanita (polwan) yang telah dinyatakan lulus, namun belakangan malah digugurkan oleh Polda Maluku Utara.
Sulastri disebut telah mengikuti seluruh tahapan seleksi Diktuk Bintara Polri Gelombang II 2022, di Polda Maluku Utara. Dari hasil seleksi itu, Sulastri Irwan telah dinyatakan lulus di peringkat ketiga saat pantukhir.
Namun sayang, tiba-tiba Sulastri Irwan dinyatakan gugur oleh Polda Maluku Utara dengan alasan karena usianya disebut telah melebihi ambang batas.
Seharusnya, Sulastri Irwan akan menjadi perwakilan dari Polres Kepulauan Sula dengan peringkat ketiga yang akan mengikuti pendidikan Gelombang I pada tahun 2023.
Kabar bahagia buat keluarga Sulastri kini berubah menjadi kesedihan bagi Sulastri Irwan bersama kedua orang tuanya. Sulastri Irwan dikenal sosok wanita yang tegar dan berbakti kepada orang tuanya.
Apalagi kedua orang tuanya hanyalah petani serabutan di Kepulauan Sula, Maluku Utara. Kedua orang tua Sulastri yang mengetahui nasib anaknya tidak bisa berbuat banyak.
Parahnya, yang membuat mereka lebih kecewa lantaran mereka tahu jika nama anaknya Sulastri Irwan ternyata digantikan oleh seorang sosok perempuan yang merupakan keponakan perwira polisi berpangkat AKBP.
Perempuan tersebut berada di posisi peringkat keempat atas nama Rahima Melani Hanafi. Posisinya tepat di bawah nama Sulastri Irwan. Dan kini digeser ke atas menggantikan Sulastri Irwan. Sulastri Irwan menceritakan hal itu kepada awak media perihal apa yang dialaminya.
Sebelumnya telah dinyatakan lulus
![]()
Sulastri Irwan (via VIVA.co.id)
Awalnya, Sulastri mengaku telah dinyatakan lulus pada tahap akhir, 2 Juli 2022. Setelah dinyatakan lulus, ia mengikuti apel selama 1 bulan untuk seluruh perwakilan Polres di SDM Polda Maluku Utara.
"Awalnya ada pengumuman dan setelahnya itu kita semua diminta untuk apel. Apel dan apel terus di Polda," katanya kepada awak media. Dikutip dari laman VIVA Kamis (11/11/2022).
Kata Sulastri, saat dirinya telah mengikuti apel dan masuk pada Agustus, SDM Polda Maluku Utara melakukan panggilan. Dari panggilan itu, Sulastri mengaku diberitahu perihal umurnya telah melewati batas yang ditentukan, di mana lahir pada 4 Juni 1999.
Load more