Dua tersangka video porno kebaya merah di Polda Jatim (ist.)
Adapun saat ditanya soal modus pembuatan video kebaya merah, kedua tersangka mengaku bahwa video tersebut dibuat berdasarkan pesanan sebuah akun di Twitter yang mengirim pesan kepada ACS meminta agar dibuatkan video asusila dengan tema resepsionis.
“Yang perempuan berperan sebagai resepsionis berkebaya merah, sementara yang laki sebagai tamu. Kemudian (adegannya) direkam menggunakan handphone tersangka, lalu diedit, dan dikirim ke pemesan lewat Telegram," ujarnya.
Adapun tarif yang dipatok untuk video kebaya merah adalah Rp 750.000. Sebagian dari hasil tersebut mereka gunakan untuk memesan kamar hotel tempat pembuatan video asusila tersebut.
“Para tersangka mendapatkan keuntungan dari penjualan konten video porno. Tarifnya bervariasi tergantung dengan tema. Untuk tempat pembuatan rata-rata di dalam kamar hotel disesuaikan dengan tema yang dipesan,” ujarnya.
Proses perekaman video kebaya merah dilakukan menggunakan telepon seluler merek Realme c11 dan c33. Adapula dua buah hardisk berwarna hitam yang disita sebagai barang bukti. Kini polisi masih mengejar pemesan video porno yang dimaksudkan tersangka. (amr/Mzn)
Load more