News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gubsu Edy Rahmayadi: Kritik Boleh, Tapi Jangan Karena Sentimen

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi sangat mengapresiasi tumbuhnya pers di daerah dan sepakat pers tidak boleh bungkam. Pers harus merdeka.
Rabu, 9 November 2022 - 20:47 WIB
Gubsu Edy Rahmayadi
Sumber :
  • Antara

Medan - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi sangat mengapresiasi tumbuhnya pers di daerah dan sepakat pers tidak boleh bungkam. Pers harus merdeka.

Hal ini dinyatakan Edy Rahmayadi ketika menerima kunjungan Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari. Atal bersilahturrahmi seusai jalan pagi bersama dengan Gubsu Edy Rahmayadi, Rabu (9/11/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Edy Rahmayadi menilai pers tidak boleh dibungkam. Salah satu  peran pers adalah mengkritik kebijakan namun bukan bersifat sentimen apalagi tendensius.

“Saya termasuk tipe yang tidak alergi terhadap kritik tapi saya kecewa bila kritik dilandasi oleh kepentingan, sentimen pribadi dan tendensius," ujar mantan Pangkostrad ini didampingi Kadis Kominfo Sumut Ilyas S Sitorus.

Ketua Umum PWI Pusat hadir ke Medan didampingi pengurus PWI Pusat, Muhamad Ihsan, dan Dar Edi Yoga untuk memantapkan program Hari Pers Nasional yang akan digelar di Sumut pada Februari 2023.

Edy Rahmayadi menyatakan Pers wajib dipelihara oleh negara karena pers di awal terwujudnya Indonesia merdeka, ikut memerdekakan bangsa ini.

"Jadi negara ini merdeka tidak hanya karena senjata tapi juga karena penanya wartawan yang menyuarakan api perjuangan untuk Indonesia merdeka," tegas Edy Rahmayadi, Rabu (9/11), seraya menyebut tugas pers jugalah yang mengisi kemerdekaan saat ini.
     
Sebagai mantan Pangkostrad Edy menyebut sesungguhnya intel yang paling tinggi itu pers. Pers bisa membuka sesuatu yang belum diketahui publik. 

Oleh karenanya pers jangan dikerdilkan apalagi mau dikerdilkan karena kepentingan. Pers harus berdiri dan berbuat untuk kepentingan rakyat.

"Kembalikan pers ke hati rakyat," ujar Edy seraya menyatakan dirinya menyimpan koleksi koran terbitan tahun 1937.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pertemuan ini Ketua Umum PWI Atal S Depari menyatakan tagline Hari Pers Nasional di Sumatera Utara pada 9 Februari 2023 adalah "Pers merdeka, demokrasi bermartabat" dan akan mengeluarkan DEKLARASI MEDAN di Hari Pers Nasional.
       
Gubsu Edy Rahmayadi mendukung kegiatan HPN di Sumut dengan harapan pertemuan nasional para jurnalis ini harus bisa memberikan buah pikiran, gagasan yang dapat memberi manfaat bagi daerah maupun pusat.

Paling tidak Edy Rahmayadi berharap menunjukan komitmennya untuk membangun negara dan daerah. (ebs)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT