News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Kuat Ma’ruf Kena Semprot Hakim Ketua, Pertanyaan Mengenai Anting Dinilai Tidak Penting

Sidang yang digelar pada Senin (7/11/2022) dengan menghadirkan 3 terdakwa, yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Selasa, 8 November 2022 - 14:36 WIB
Viktor Kamang, Saksi Sidang Lanjutan kasus Pembunuhan Brigadir J
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J semakin menemui titik terang. Sidang yang digelar pada Senin (7/11/2022) dengan menghadirkan 3 terdakwa, yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Kuasa Hukum Kuat Ma’ruf Kena Semprot Hakim Ketua, Pertanyaan Mengenai Anting Dinilai Tidak Penting
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan 12 orang saksi. Namun hanya ada 5 orang saksi yang dapat hadir dalam persidangan. Salah satunya Viktor Kamang, saksi dari pihak Legal Counsel PT XL AXIATA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Viktor Kamang, Saksi pihak Legal Counsel PT XL AXIATA. (Ist)

Terjadi peristiwa menarik dalam sidang tersebut. Kuasa hukum Kuat Ma’ruf sempat menanyakan pertanyaan yang dinilai tidak penting oleh Majelis Hukum.

Selain itu Viktor Kamang juga sempat tersinggung dengan pertanyaan yang diajukan oleh Kuasa Hukum Kuat Ma’ruf.

Kuasa Hukum Bertanya Anting Pada Saksi
Kuasa hukum terdakwa Kuat Ma’ruf telah ditegur oleh Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa saat berjalannya sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (7/11/2022). 

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menghadirkan 5 orang saksi, salah satunya merupakan saksi dari pihak perusahaan telekomunikasi Legal Counsel PT. XL AXIATA, Viktor Kamang.

Kuasa hukum Kuat Ma’ruf menanyakan kepada Viktor apakah dirinya benar seorang Legal di PT. XL.

“Saya ke yang XL ini. Mas benar dari saudara Legal XL?” Ungkap kuasa hukum Kuat.

Kemudian Viktor pun menjawab “benar,” katanya.

Setelah ia bertanya, kuasa hukum Kuat Ma’ruf tersebut menanyakan kembali mengenai anting yang dipakai oleh Viktor dalam persidangan. 

Seketika Hakim langsung memotong pertanyaan kuasa hukum tersebut. Hakim menilai pertanyaan kuasa hukum Kuat tersebut tidaklah penting dan tidak berhubungan dengan kasus.

“Apakah di XL diperkenankan menggunakan anting?” Kata kuasa hukum Kuat.

“Saudara penasehat hukum, hal yang tidak penting tidak perlu ditanyakan,” ujar Hakim Ketua.

Pertanyaan kuasa hukum Kuat berdasarkan keraguan akan kapabilitas Viktor sebagai seorang Legal di perusahaan tersebut. 

“Maaf yang mulia, saya hanya meragukan kapabilitasnya saja yang mulia,” ucap kuasa hukum Kuat.

“Artinya yang bersangkutan sudah memperkenalkan dan sudah diperiksa BAP, silahkan pertanyakan apa yang ada di keterangannya, tidak penting itu, silahkan,” ujar hakim.

“Hanya itu saja yang saya mau tanyakan yang mulia, saya hanya meragukan kapabilitasnya,” jawab kuasa hukum Kuat lagi.

Dari pertanyaan tersebut, Viktor sempat terlihat tersinggung. Lalu secara tegas, Viktor pun menegaskan latar belakang pendidikannya. 

“Saya S1 Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan S2 Magister Hukum Universitas Indonesia,” tegas Viktor.

Kemudian, kuasa hukum Kuat menjelaskan bahwa dirinya mengerti namun hanya ragu dengan Viktor.

“Saya paham mas, saya cuma ragu,” jawab kuasa hukum Kuat.

Kesaksian Data Nomor HP Brigadir J
Persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf memasuki babak baru.

Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan beberapa saksi dari provider guna mengungkap data terakhir ponsel milik Brigadir J.


Saksi Viktor Kamang (kiri). (Ist)

Legal Counsel PT XL AXIATA Viktor Kamang menjelaskan pihaknya menerima surat permintaan nomor telepon pada 2 dan 21 September 2022.

"Pada 2 September 2022 meminta nomor handphone yang terdaftar atas nama Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, Susi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma'ruf dan nomor 087888258777," kata Viktor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (7/11/2022).

Viktor mengatakan untuk nomor terakhir, pihaknya tidak mengetahui milik siapa karena merupakan kartu prabayar.

Dia menuturkan pihaknya hanya mengetahui nomor induk kependudukan (NIK) dari pemilik nomor tersebut.

"Karena ini nomor prabayar sesuai aturan Menkominfo, hanya disimpan NIK dan nomornya saja," jelasnya.

Selain itu, Viktor mengatakan pihaknya lantas menyerahkan file tersebut ke penyidik.

"File dan e-mail. Jadi, hasil sistem saya capture dan serahkan ke penyidik. NIK dan nomor KK," tambahnya.

Selanjutnya, Viktor menuturkan pihaknya juga menyerahkan hasil percakapan dalam nomor yang diminta polisi.

"Saya serahkan juga sinyal, tapi hanya sampai situ. Penyidik juga tanya kalau yang lain, saya bilang ini hanya bisa nomor telepon. Saya serahkan ke penyidik secara terenkripsi," imbuhnya.

Call data Record Diminta Polisi Usai Brigadir J Tewas
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.


Saksi Sidang Lanjutan Kasus Sambo. (Ist)

Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan beberapa saksi yang mana salah satunya ialah provider Telkomsel.

Officer Security and Tech Compliance Support Telkomsel Bimantara Jayadiputro bersaksi bahwa pihaknya diminta mengungkap call data record (CDR) pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

"Kami dari Telkomsel terima surat dari Bareskrim terkait permintaan data registrasi dan CDR," kata Bimantara di PN Jaksel, Senin (7/11/2022).

Dia menjelaskan data yang diminta, yakni Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, Susi, Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf.

Selain itu, dia mengatakan ada beberapa nomor yang tidak teregistrasi, tetapi diminta untuk diselidiki.

"Ada nomor 6282281575821, 62811110973, 6281291523471, 6285394040646, 6282267892005 dan 62811959494. Kami lakukan di sistem untuk lihat data registrasi dan CDR," jelasnya.

Bimantara menuturkan setelah mengetahui hal tersebut, pihaknya lantas menyerahkan data itu kepada penyidik.

Dia mengungkapkan ada data yang memang diserahkan pihaknya kepada kepolisian.

"Data percakapan dan data registrasi. Data registrasi ini NIK dan nomor KK. Kalau percakapan di CDR, itu panggilan masuk, keluar dan SMS. Di luar itu, kami tidak memiliki datanya," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J masih terus berlanjut. Pada awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan 12 orang saksi. 

Namun hanya ada 5 orang saksi yang dapat hadir dalam persidangan. Salah satunya Viktor Kamang, saksi dari pihak Legal Counsel PT XL AXIATA. (Lpk/nsi/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral