News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Susi Si ART Ferdy Sambo Ketahuan Berbohong, Saor Siagian Ungkap Akal Bulus Sambo: Pembantu ‘Polos’ Diperalat Juga

Susi si ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kerap memberikan pernyataan berbeda dalam persidangan. Kini Saor Siagian selaku Inisiator TAMPAK turut buka suara.
Selasa, 8 November 2022 - 10:04 WIB
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi/ Susi si ART
Sumber :
  • Kolase tim tvonenews.com

Bahkan, dalam potongan video CCTV tersebut juga terlihat sosok Brigadir Yosua yang masih berdiri di dalam halaman rumah sebelum insiden penembakan pada 8 Juli 2022 lalu. 

"Oh tidak ada (gambaran Yosua dibunuh). Jadi di situ hanya memperlihatkan pada saat kedatangan Ibu PC, pada saat kedatangan Pak Ferdy Sambo. Bahkan di situ sempat memperlihatkan bahwa Yosua masih ada, masih terlihat di rekaman video itu pada saat Pak Ferdy Sambo sampai di lokasi. Itu garis besarnya," tutur Aditya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yosua si korban itu masih hidup?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

"Masih," jawab Aditya. 

Sebelumnya, dalam surat dakwaan yang dibacakan penuntut umum, mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo emosi ketika bawahannya, Hendra Kurniawan dan Arif Rahman, menyampaikan keterangannya berbeda dengan rekaman CCTV Duren Tiga yang telah disalin.  

Lantas, Sambo bertanya siapa saja polisi yang telah melihat salinan rekaman CCTV tersebut. Arif menjawab bahwa ada empat orang polisi yang telah melihatnya. 

"Yang sudah melihat rekaman CCTV tersebut adalah Arif, Chuck Putranto, Baiquni, dan Ridwan Soplangit. 

File tersebut tersimpan di flashdisk dan laptop milik Baiquni," ujar Jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 19 Oktober 2022. 

Jaksa mengatakan wajah Ferdy Sambo terlihat tegang dan marah saat mengetahui hal tersebut, kemudian memerintahkan agar rekaman itu dihapus. Ferdy Sambo mengatakan, "Kamu musnahkan dan hapus semuanya".  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, Arif Rachman Arifin memerintahkan Baiquni Wibowo menghapus file rekaman CCTV yang mengarah ke rumah dinas Ferdy Sambo. Baiquni sebelumnya berperan memindahkan rekaman CCTV yang ada di rumah Ferdy Sambo yang sebelumnya telah diambil AKP Irfan Widyanto ke dalam flashdisk dan dipindahkan ke laptop. 

"Tanggal 14 Juli 2022 sekitar pukul 21.00 WIB, terdakwa Baiquni Wibowo SIK datang menemui saksi Arif Rachman Arifin SIK yang berada di dalam mobilnya dan menyampaikan bahwa file atau isi di laptop sudah bersih semuanya," ujar Jaksa Perintah penghapusan rekaman CCTV yang telah disalin Baiquni tersebut disampaikan melalui AKBP Arif Rahman Arifin sesuai perintah Ferdy Sambo.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral

ADVERTISEMENT