Jakarta - Lanjutan sidang kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi. Adapun kesaksian sopir ambulans yang evakuasi jenazah Brigadir J, ngaku kaget kepala masih mengeluarkan darah dan kenakan masker, Selasa (8/11/2022).
Pada persidangan hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk sidang terdakwa Bharada E digabung dengan dua terdakwa lainnya yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat, dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan beberapa saksi, yang mana salah satunya ialah Ahmad Syahrul (Sopir ambulans).
Semakin lama kasus pembunuhan berencana Brigadir J bergulir, semakin banyak pula saksi yang dihadirkan.
Terbaru pada Senin (07/11/2022) dihadirkan sopir ambulans yang membantu evakuasi Brigadir J, dari rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Dalam kesempatannya bersaksi ini ditemukan berbagai keterangan baru terkait fakta lapangan ketika Brigadir J tewas terbunuh.
Load more