Saor Siagian Tegaskan soal Kebohongan Saksi Akan Dapat Konsekuensi Hukum Pidana, Berkaca pada Susi ART Sambo
- Kolase tvonenews.com
Saor Siagian menuturkan bahwa kejahatan dari Mantan Kadiv Propam Polri itu tidak hanya melibatkan sejumlah personil polisi yang ikut terseret dalam drama kasus pembunuhan Brigadir J.
"Tapi juga pembantu-pembantu yang tidak tahu apa-apa juga diperalat, pembantu-pembantu yang polos yang mungkin dengan pekerjaannya itupun diperalat, dengan kasus kebohongan Susi," paparnya.
Saor Siagian. (ist)
Lebih lanjut, Saor Siagian yang dikenal ikut mengawal kasus kematian Brigadir Yosua sejak pertama kali menguak ke publik ini menyebutkan bahwa Hakim telah menunjukkan wibawanya dengan bertindak tegas.
"Hakim kan sudah membuktikan wibawanya bahwa akan ada konsekuensi kalau seseorang melanggar sumpah." ucapnya
Inisiator TAMPAK ini menyebutkan bahwa Majelis Hakim (Wahyu Iman Santosa)(Ketua), yang mengadili kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini telah memiliki jam terbang karena juga sebagai Wakil Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Karena memang kasus ini dulu penuh dengan satu rekayasa kebohongan-kebohongan. Hakim melalui reminders kepada para saksi yang suka berbohong-bohong, 'Kalau anda atau saksi yang lain apakah sidang-sidang berikutnya, anda akan saya jerat dengan konsekuensi hukum dengan kesaksian palsu itu," ungkapnya". ungkapnya.
Sidang lanjutan pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf kembali digelar pada senin 7 November 2022 . Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi
Sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa (Ketua), Morgan SImanjuntak, Almun Ribut Sutiono.
Terdakwa Bharada Richard Eliezer dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. (Julio Trisaputra / tvOne).
Menariknya, pada sidang kali ini Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggabungkan pemeriksaan saksi untuk terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Mar'ruf. Terdapat 12 saksi yang akan diperiksa pada sidang tersebut.
1. Rojiah Alias Jiah (ART Ferdy Sambo di rumah jalan Saguling)
2. Sartini (ART Ferdy Sambo di rumah jalan Saguling).
3. Novianti Rifa'i
4. Sadam (Driver Ferdy Sambo).
5. Anita Amalia Dwi Agustine (Customer Service layanan luar negeri Bank BNI KC Cibinong).
6. Bimantara Jayadiputro (Provider PT. TELEKOMUNIKASI SELULER Bagian Officer Securiy and Tech Compliance Support)
7. Viktor Kamang (Legal Councel PADA PROVIDER PT. XL AXIATA)
8. Tjong Djiu Fung (Biro Jasa CCTV)
9. Raditya Adhiyasa (Freelance di Biro Paminal)
10. Ahmad Syahrul Ramadhan (Driver Ambulance)
11. Ishbah Azka Tilawah (Petugas SWAB di Smart Co Lab)
12. Nevi Afrilia (Petugas SWAB di Smart Co Lab)
Load more