"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak 3 kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar. Kemudian bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar," kata dia.
Ismail mengaku uang tersebut diserahkan langsung kepada Komjen Agus Andrianto di ruang kerjanya sejak bulan Januari sampai bulan Agustus 2021.
Tak hanya itu, Ismail juga mengaku telah memberi bantuan kepada Polres Bontang sebesar Rp200 juta pada bulan Agustus 2021.
"Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Asriadi di ruangan beliau," kata dia.
Menurut informasi yang dihimpun, Ismail Bolong disebut berprofesi sebagai polisi aktif yang ikut bermain dalam bisnis tambang ilegal di bumi Borneo. Namun, ada juga yang menyebut Ismail sebagai pengusaha tambang.
Pada Sabtu (12/2) lalu, Ismail Bolong dikukuhkan sebagai Ketua Dewan DPP Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB) Kalimantan Timur. (viva/Mzn)
Dapatkan juga informasi lainnya di YouTube tvOnenews.com:
Load more