News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Massa Aksi 411 Membubarkan Diri dari Patung Kuda saat Hujan Deras

Massa aksi 411 membubarkan diri dari sekitar Tugu Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda saat hujan deras mengguyur kawasan Monas di Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2022).
Jumat, 4 November 2022 - 21:27 WIB
Massa yang mengatasnamakan diri Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) berjalan di Jalan Medan Merdeka Selatan, meninggalkan Kawasan Tugu Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda, Jakarta Pusat, usai aksi 411, Jumat (4/11/2022) petang.
Sumber :
  • (ANTARA/Ricky Prayoga)

Jakarta - Massa aksi 411 membubarkan diri dari sekitar Tugu Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda saat hujan deras mengguyur kawasan Monas di Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2022) petang.

Massa mulai membubarkan diri sekitar pukul 18.40 WIB dengan sebagian besar bergerak ke arah Jalan Medan Merdeka Selatan yang mengarah ke Stasiun Gambir ataupun Masjid Istiqlal Jakarta.
 
Sambil meneriakkan yel-yel, massa tersebut berbaris dan berjalan di sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


 
Salah satu peserta aksi mengungkapkan alasannya baru bergerak pulang dari lokasi aksi karena menjaga perasaan dengan para tokoh massa yang mengatasnamakan diri Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) itu masih bertahan di lokasi meski hujan sudah turun sekitar pukul 17.10 WIB.

Aksi 411 itu digelar oleh massa aksi yang mengatasnamakan diri GNPR sekitar pukul 13.35 WIB. Mereka datang dengan berjalan dari Masjid Istiqlal.
 
Walau sempat diwarnai sedikit keributan karena oknum yang diduga provokator, aksi tersebut berjalan lancar dan aman. 

Sementara orang yang diduga merupakan provokator tersebut, diamankan oleh peserta yang mengenakan seragam putih-putih.

Salat Ashar Berjamaah

Ribuan massa peserta aksi demonstrasi 411 melaksanakan salat Ashar berjamaah di kawasan antara Jalan Medan Merdeka Selatan dan Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (4/11/2022).

Usai pawai dengan menyerukan long march 'mundur, mundur, mundur Jokowi, mundur Jokowi sekarang juga" dan lantunan sholawat, peserta aksi berhenti di titik kumpul depan Patung Kuda Wihaha.

Berdasarkan pantauan tim tvonenews.com di lapangan, sesampainya di depan Patung Kuda Wihaha para peserta aksi 411 melantunkan ayat suci Al-Quran.

Dengan satu sumber suara komando yang kemudian diikuti oleh peserta lainnya. Ayat suci Al-Quran terus dikumandangkan menjelang adzan Ashar.

Lalu satu per satu peserta aksi mengambil wudhu dari air kemasan, lantaran air mancur di Patung Kuda Wihaha tampak kering alias tidak diaktifkan.

Lalu salah satu komando mengumandangkan adzan Ashar, dan para peserta menunaikan ibadah salat Ashar. Baik jamaah pria maupun jamaah wanita.

Usai menunaikan salat Ashar, peserta aksi 411 kembali melanjutkan aktivitas mereka. 

Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan massa aksi demonstrasi bertajuk 'Aksi 411' tampak meramaikan Jalan Merdeka Selatan, seluruhnya kompak menyerukan long march sembari melantunkan sholawat.

Peserta aksi dominan menggunakan seragam busana muslim berwana putih serta penutup kepala kopiah dan sorban berwarna senada.

Para aksi massa menyerukan long march dari Jalan Medan Merdeka Selatan menuju Patung Kuda Wihaha.

Nantinya seluruh aksi massa berkumpul di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2022).

 Refly Harun Sambangi Demonstrasi Aksi 411

Ahli Hukum Tata Negara dan Pengamat Politik Indonesia Refly Harun sambangi aksi massa 411 yang menuntut Presiden Joko Widodo turun dari jabatannya.

Kehadirannya dalam aksi demonstrasi ini hanya sebatas memenuhi hak konstitusional sebagai warga negara, dan secara teoritis hal ini tidak dilarang.

Refly berpesan tidak ada yang salah dalam menyampaikan aspirasi, terlebih meminta orang nomor satu di Indonesia itu menanggalkan jabatannya, namun harus menerapkan sifat demonstrasi yang tertib dan aman.

"Yang paling penting demonya tertib dan aman, tidak anarkis. Mudah-mudahan tidak ada provokasi dari pihak yang berkepentingan. Kalau demo itu berjalan dengan damai, aman, dan tertib seperti ini maka tidak ada alasan untuk dibubarkan atau direpresi," ujarnya, di kawasan Patung Kuda Wihaha, Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2022).

Lebih lanjut, alumnus Universitas Gajah Mada (UGM) Fakultas Hukum ini menuturkan bahwa sejak Jokowi menjabat sebagai presiden, kini tidak diperbolehkan lagi melakukan demonstrasi di depan istana.

Namun saat ditanya tanggapannya terkait tuntutan para peserta Aksi 411 yang menilai Jokowi tidak lagi pantas sebagai presiden, Refly menjelaskan dengan meminta masyarakat melihat 'tidak pantas itu diukur berdasarkan apa?'.

"Nah tidak pantas itu diukur dari mana? Tentu ada ukuran-ukurannya. Saya baca rilis mereka, ya misalnya mereka mempermasalahkan soal ijazah, karena kalau soal ijazah itu memang terbukti (palsu). Itu sebenarnya sangat beralasan untuk memberhentikan presiden karena kalau misalnya ijazah itu palsu, presiden sudah melakukan tindak pidana berat. Ini cara berpikir orang yang mendukung mundur, jadi saya menjelaskan dari sisi hukum," jelasnya.

Sehingga mantan Ketua BEM UGM ini menegaskan bahwa aspirasi itu bersifat relatif, namun yang terpenting cara menyampaikan aspirasi itu tidak boleh direpresi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena ciri negara demokrasi itu ya boleh berunjuk rasa. Kalau di negara maju seperti Amerika Serikat misalnya, orang demo sepanjang hari pun boleh dan tidak dilarang di depan gedung putih itu banyak yang demo, apalagi kita cuma sekali-sekali doang," pungkasnya.

Sebagai informasi, Refly ungkap ada tiga cara bagaimana presiden dapat berhenti berdasarkan Hak Konstitusi Pasal 8 Ayat 1. Pertama, makar; kedua, berhenti; dan ketiga, diberhentikan atau memberhentikan diri dengan inisiatif sendiri.(agr/ant/muu)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT