Janggal BPOM Langkahi Polisi Periksa Direktur Utama PT AFI Pharma Soal Obat Sirop Paracetamol
- (Dok. Sutterstok)
Jakarta - Pihak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri mengaku bingung terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM yang melakukan pemeriksaan kepada Direktur Utama PT AFI Pharma terkait kasus gagal ginjal akut.
Pasalnya, pihak kepolisian baru saja akan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT AFI Pharma usai mendapati bukti obat sirop paracetamol yang diproduksi perusahaan tersebut didapati Etilen Glikol (EG) dengan melebihi ambang batas ketentuannya.
"Masalahnya Dirutnya (PT AFI Pharma) juga dipanggil sama BPOM jadi kita bingung. Mau kita periksa malah BPOM yang manggil," katanya kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Sementara, Pipit menuturkan. Pihaknya tengah melanjutkan pemeriksaan terhadap PT AFI Pharma terkait kasus gagal ginjal akut pada anak.
Pipit mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan pihaknya usai menaiki status penyidikan terkait peredaran obat sirop paracetamol yang diproduksi perusahaan tersebut.
Menurutnya pemeriksaan lanjutan dilakukan usai tim Bareskrim Polri melakuakn gelar perkara bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait obat sirop paracetamol yang tercemar kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG) dengan melebih ambang batas ketentuannya.
"Iya kemarlrin Selasa (1/11/2022) selesai gelar perkara langsung berangkat ke sana perusahaan (PT AFI Pharma) di Kediri," katanya kepasa awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Pipit menuturkan pemeriksaan lanjutan itu dilakukan dalam rangka pembuktian secara materil kasus gagal ginjal akut.
Sebab, dalam gelar perkara tersebut pihak kepolisan mendapati adanya dugaan unsur pidana yang dilakukan dalam memproduksi obat sirop paracetamol tersebut.
"Kita harus betul-betul mendalami, kalau formilnya kan sudah ada, UU aturannya ada yang dilanggar, tinggal pembuktian materilnya.
Pembuktian materil untuk mengetahui bagaimana sih proses pra-produksi seperti apa, kemudian selama proses produksi seperti apa, kita ingin tahu. Terus siapa nanti yang bertanggung jawab apabila ada kesalahan ini," ungkap Pipit.
Sebelumnya, pihak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri rampung melaksanakan gelar perkara kasus gagal ginjal akut.
Hal itu disampaikan oleh Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya.
Load more